Halaman Depan   Laporan Utama   Tajuk 68H   Profil 68H   Agenda 68H

Saturday, January 29, 2005

Bantah Hutan Terbakar, Dephut Klaim Sudah Padamkan Ratusan Titik Api

(KBR 68H-29 Januari 2005) Departemen Kehutanan melalui manggala agni atau petugas pemadam api Dinas Kehutanan Riau berhasil memadamkan ratusan titik api penyebab asap tebal di provinsi tersebut. Hingga kini jumlah titik api menjadi kurang dari 100 titik. Sebelumnya citra satelit menggambarkan adanya 2 ratusan titik api di sejumlah kawasan kebun dan hutan Riau.

Namun soal penyebab titik api itu, Juru bicara Departemen Kehutanan Transtoto Handadari mengatakan hingga kini ia tengah menurunkan sebuah tim penyelidikan. Ia membantah adanya kawasan hutan yang terbakar. Kebanyakan titik api itu berada di kawasan lahan yang dibuka masyarakat untuk ladang mereka. Transtoto juga mengaku ada ladang milik warga yang terbakar dan lokasinya dekat dengan kawasan hutan.

Sementara itu, soal nama-nama perusahaan pemilik Hutan Tanaman Industri HTI yang dituding sejumlah LSM menyalahgunakan hak mereka atas hutan, Transtoto mengaku juga tengah menyelidiki masalah itu.

Sebelumnya sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat LSM pemerhati lingkungan setempat, termasuk WALHI, menuding sejumlah perusahaan pengelola Hutan Tanaman Industri sebagai penyebab pembakaran hutan di Riau. Pasalnya mereka mendapat data dari citra satelit kalau sebagian besar titik api ditemukan di kawasan perkebunan dan hutan setempat. (yan)

WALHI: Kondisi Kabut Asap di Riau Makin Memburuk

(KBR 68H-29 Januari 2005) Provinsi Riau hingga kini masih diselimuti kabut asap pekat akibat sejumlah kawasan hutan setempat terbakar. Jarak pandang manusia di jalan dilaporkan tidak sampai 4 ratus meter di siang maupun malam hari. Menurut Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia WALHI Riau, Achmad Dzajali, kondisi asap pekat ini dari hari ke hari kian memburuk.

Berdasarkan data yang diperoleh WALHI Riau, sekitar 250 lebih titik api ditemukan di 8 kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Sebagian besar titik api itu ditemukan di kawasan Hutan Tanaman Industri HTI.
Jali mengatakan asap pekat yang menyelimuti Riau tahun ini seperti tahun lalu juga disebabkan aksi pembakaran kebun dan hutan oleh sejumlah perusahaan pemilik Hak Pengelolaan Hutan HPH. Pasalnya menurut pengamatan WALHI, sekitar 145 titik api berada di kawasan perkebunan dan hutan. Walau memang ada juga titik api yang berada di sekitar kawasan berpenghuni alias pemukiman masyarakat setempat.

Jali juga mengungkapkan sejumlah nama perusahaan pemilik Hutan Tanaman Industri HTI yang menjadi pembakar hutan dan kebun, seperti PT Mapala Rabda yang beroperasi di Bengkalis dan PT Arara Abadi. Di kawasan HTI milik kedua perusahaan tersebut ditemukan banyak sekali titik api penyebab kabut asap pekat saat ini. Sejak kemarin Riau, terutama kota Pekanbaru diselimuti asap pekat karena ada sejumlah titik api di seantero provinsi tersebut. (yan)

Arbi Sanit: Didiek J Rachbini Cocok Jadi Pemimpin PAN Masa Depan

(KBR 68H-29 Januari 2005) Pakar politik dari Universitas Indonesia Arbi Sanit menilai Partai Amanat Nasional PAN akan kesuitan mencari sosok pemimpin baru guna menggantikan Amien Rais, selaku Ketua Umum mendatang. Alasannya, kaum intelektual yang identik dengan partai ini sudah banyak yang enggan berpolitik. Ia menilai kaderisasi dalam tubuh partai berlambang matahari terbit ini, tidak maksimal, meski telah tujuh tahun berjalan. Sementara para kader saat ini dinilai tidak cukup kuat untuk mengimbangi pamor Amien Rais sebagai pemimpin partai sebelumnya.

Mengomentari sejumlah nama kader PAN yang dijagokan mengganti Amien Rais, Arbi Sanit berucap tegas. Menurut Arbi, sejumlah nama, apabila mereka terpilih, akan menyulitkan keberadaan PAN. Seperti misalnya Fuad Bawazier yang kental dengan Orde Baru dan Dien Syamsuddin yang dinilai arbi sebagai pemimpin yang peragu. Namun lain hal dengan figur muda Didiek J Rachbini. Menurut pengamat politik yang terbilang vokal itu, Didiek memiliki potensi mengangkat citra PAN kembali menjadi partai intelektual.

Arbi mengatakan seharusnya PAN pasca Amien Rais kembali ke semangat awal pendirian partai sebagai partai kaum intelektual atau partai kader. Pasalnya, di masa mendatang PAN sudah tidak dapat mengandalkan loyalitas massa pendukung secara total, atau suara kaum Muhammadiyah yang dinilai Arbi terlalu kecil, guna memenangkan politik nasional.

Saudara, pasca pernyataan mundur Ketua Umum PAN Amien Rais, 19 Desember 2004, partai ini mulai kehilangan figur utama yang dikenal sebagai tokoh reformis. Dengan alasan demi kelancaran regenerasi kepemimpinan agar partai menjadi terbuka dan lebih demokratis, Amien berharap agar Kongres kedua PAN pada April mendatang di Semarang, Jawa Tengah, dapat memunculkan tokoh-tokoh muda yang lebih bersemangat. Untuk itu, sejumlah nama baik dari kalangan agamawan, tokoh masyarakat, pengusaha hingga menteri mulai mencuat ke permukaan. Sejumlah nama itu adalah Dien Syamsuddin, Fuad Bawazir, Hatta Radjasa, Sutrisno Bachir, Didik J. Rachbini, Achmad Farhan Hamid, AM Fatwa dan Afni Achmad. Mereka bersaing ketat dalam bursa pencalonan Ketua Umum PAN yang baru.(atk/yan)

Hendardi: Jaksa Agung harus Proaktif Desak DPR untuk Benahi UU Pengadilan HAM

(KBR 68H-29 Januari 2005)Kejaksaan Agung perlu mengambil inisiatif untuk mendesak DPR segera memperbaiki kinerja Undang-Undang Pengadilan Hak Asasi Manusia HAM nomor 26 tahun 2000. Sebelumnya Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengaku lamban menangani kasus pelanggaran berat HAM selama kurun waktu 100 hari pertama pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla.

Menurut Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia PBHI, Hendardi, selama ini memang kasus-kasus pelanggaran berat HAM bukan prioritas utama, tapi itu bukan berarti kasus-kasus lain disepelekan. Sehingga, menurut Hendardi, seharusnya kejaksaan dapat lebih proaktif dalam penanganan kasus pelanggaran berat HAM.

Sebagai aparatur pemerintah, kata Hendardi, Kejaksaan Agung bisa mengusulkan pada presiden dan lembaga pembuat undnag-undang untuk mengubah peraturan hukum yang menempatkan parlemen, lembaga politik sebagai penentu kasus-kasus hukum. Karena menurut ia, itu bukan wilayah politik, kasus-kasus hukum itu sebenarnya berada di wilayah institusi hukum, bukan kewenangan institusi politik.

Pernyataan Hendardi tersebut menanggapi sikap Kejaksaan Agung yang memilih menunggu upaya politik DPR untuk memperbaiki Undang-Undang Pengadilan HAM. Dalam undang-undang tersebut, disebut peradilan HAM tidak mengenal asas retroaktif. Itu berarti kejaksaan tidak dapat menangani kasus-kasus yang terjadi sebelum pengesahan undang-undang tersebut.

Lebih lanjut Hendardi mengatakan walaupun asas retroaktif tidak berlaku, sebenarnya kejaksaan dapat menangani kasus pelanggaran HAM lain yang terjadi pasca pengesahan undang-undang itu. Salah satunya adalah pelanggaran HAM di Poso, Sulawesi Tengah.(yan)

PAN Jawa Timur Jagokan Din Syamsudin Sebagai Calon Ketua Umum PAN

(KBR 68H-29 Januari 2005) Nama sekretaris umum Majelis Ulama Indonesia, MUI, Din Syamsudin ternyata lebih diunggulkan di Jawa Timur sebagai calon ketua umum Partai Amanat Nasional PAN.

Menurut Ketua PAN Jawa Timur, Sulthon Amin, mereka percaya dan menaruh harapan besar terhadap figur Din Syamsudin, yang bisa menjembatani partai secara lintas agama dan bisa diterima semua lapisan. Apalagi ketua umum PAN Amien Rais menyatakan tidak ingin mencalonkan diri kembali.

Sulthon menambahkan dirinya sebagai ketua PAN Jawa Timur akan menampung masukan-masukan dan mensosialisasikan nama Din Syamsudin sebagai calon Ketua umum PAN kepada Masyarakat. Karena berbeda dengan calon lainnya, Din Syamsudin tidak ingin melakukan kampanye.(han/ton)

Sejumlah Nama Calon Ketua Mulai Muncul Menjelang Dilaksanakan Konggres PAN

(KBR 68H-29 Januri 2005) Ketua Panitia Kongres Partai Amanat Nasional PAN, Hakam Nadja menyatakan, hingga kini belum ada pendaftaran resmi dari sejumlah Dewan Perwakilan Daerah(DPD) soal calon kandidat Ketua umum PAN. Sejumlah kecil Dewan Perwakilan Daerah baru memberi peryataan dukungan mereka terhadap beberapa nama seperti Dien Syamsuddin, Fuad Bawazir, Hatta Radjasa, Didik J.Rachbini, Farhan Hamid, AM Fatwa dan Afni Achmad. Oleh karenanya, peta dukungan dari daerah maupun wilayah terhadap nama-nama ini, belum terlihat jelas. Menurut Hakam, daerah-daerah yang memiliki jumlah peserta paling banyak seperti di Pulau Jawa, akan menjadi wilayah yang paling diperebutkan oleh para kandidat itu.

Hakam yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, berpendapat, PAN di era mendatang perlu dipimpin figur yang akomodatif dan mampu melakukan konsolidasi baik internal maupun eksternal. Figur ini juga harus memiliki integritas moral yang baik dan dapat memajukan PAN. Menurutnya, meski masih terdapat keinginan sejumlah daerah untuk mencalonkan lagi sosok Amien Rais seperti yang terjadi di Sulawesi Selatan, ia menilai hal itu karena figur Amien yang cukup historikal dalam tubuh PAN.

Menjelang Kongres PAN, 7 hingga 10 April mendatang, suara masing-masing daerah dan wilayah tersebut bisa saja berubah, karena masih harus dibahas dalam rapat pleno. Lagipula, batas waktu akhir pendaftaran masih cukup panjang hingga pertengahan Maret 2005.(atk/ton)

Irak Tutup Perbatasan dan Bandara Menjelang Pemilu

(KBR 68H-29 Januari 2005) Irak menutup semua perbatasan menjelang dilaksanakannya pemilu Minggu besok. Selain perbatasan, bandara di Baghdad juga ditutup selama tiga hari. Meski demikian sejumlah serangan terus terjadi di negara itu. Lima orang meninggal, tiga diantaranya tentara Irak dan dua warga sipil, akibat bom mobil yang terjadi di Khanaqin sementara kontak senjata terjadi di kota Baghdad.

Pasukan Amerika Serikat dilipatgandakan untuk mengamankan berlaku jam malam dan mencegah warga Irak melakukan perjalanan selama masa pemilu.

Sementara itu, Pasukan Inggris di selatan Basra menyita sejumlah bahan peledak dan menangkap beberapa orang warga Irak yang diduga merencanakan aksi pemboman. Situs BBC melaporkan pemerintah Irak juga menangkap tiga orang yang diduga orang dekat pemimpin kelompok teroris Abu Musab al-Zarqawi. (BBC/ton)

Pemerintah Belum Mampu Ciptakan Iklim Investasi Bagi Para Investor

(KBR 68H-29 Januari 2005)Pemerintah dinilai belum mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi para investor. Menurut pengamat ekonomi Faisal Basrie, ini disebabkan tidak adanya kebijakan tegas dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan investasi, seperti persoalan sengketa dengan Exxon Mobil, Karaha Bodas, Newmont Minahasa Raya dan pernyelesaian arbitrase dengan produsen semen Cemex SA de CV. Faisal Basrie mengatakan persoalan semacam ini membuat para investor hanya berani menanamkan dananya di pasar modal. Ini disampaikan Faisal Basrie sebagai evaluasi 100 hari pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla.

Sedang menurut Faisal, beberapa evaluasi yang bisa dilakukan Yudhoyono adalah melakukan perombakan kabinet dan mengganti pejabat esselon satu bermasalah di tiap departemen. Pembenahan ini perlu dilakukan agar setiap kerja pemerintah tidak mengorbankan kepentingan rakyat.

Diluar hal itu menurut Faisal, kinerja seratus hari pemerintah sebetulnya juga telah menunjukan kemajuan. Seperti, kembalinya kepercayaan investor kepada pasar modal Indonesia, membaiknya peringkat utang pemerintah, inflasi yang mulai terkendali serta geliat ekspor yang sudah menunjukan tanda-tanda perbaikan. (van/ton)

Tersangka Penghinaan Kepala Negara Mengajukan Penangguhan Penahanan

(KBR 68H-29 Januari 2005) Tim pengacara Monang, tersangka penghinaan Kepala Negara pada aksi demo di depan Istana Merdeka, yang ditahan sejak kemarin di Polres Jakarta Pusat, kembali mengajukan permintaan penangguhan penahanan.

Menurut salah satu tim pengacara dari serikat pekerja hukum progresif Abdul Hadi Lubis, sebelumnya ia telah mengajukan permintaan tersebut, tetapi di tolak dengan alasan pembuktian dari saksi belum jelas.

Hadi menambahkan, Tim pengacara juga meminta pembebasan seluruh aktivis pro demokrasi.

Selain aksi orasi yang dilakukan Monang, sekitar 500 orang ikut melakukan aksi unjuk rasa menanggapi 100 hari pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla di depan Istana Merdeka. (han/ton)

TKI Mendapat Perlakuan Tidak Memuaskan dari KBRI di Malaysia

(KBR 68H-29 Januari 2005) Seorang Tenaga Kerja Indonesia, TKI yang bekerja di Malaysia, Makrifatun mengaku tidak mendapat pelayanan yang memuaskan dari Kedutaan Besar Indonesia, KBRI di Malaysia terkait penerbitan dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor, SPLP. Dokumen asli SPLP diperlukan para TKI di Malaysia terkait rencana pemerintah Malaysia memulangkan ratusan ribu TKI tidak berdokumen pada awal Februari mendatang. Menurut Makrifatun alasan staf KBRI menolak memberikan SPLP karena dirinya tidak mampu membayar biaya administrasi sebesar 80 ringgit atau hampir 200 ribu rupiah. Makrifatun menjelaskan saat itu dia tidak memiliki uang, karena selama bekerja di Malaysia majikannya tidak memberi gaji.

Makrifatun menuturkan akhirnya dia mendapatkan paspor setelah sebuah LSM buruh di Malaysia, Woman Aid Organitation, WAO membantunya. Menurut pengakuan TKI asal Wonosobo, Jawa Tengah tersebut selama bekerja sekitar 6 bulan lebih pada tahun 2003 lalu, dia mendapat perlakuan kasar dari majikannya. Mulai dari pemukulan sampai disetrum. Makrifatun yang kini berada di Jakarta menjelaskan hingga kini kasusnya masih terkatung-katung sekitar 1 tahun di pengadilan Malaysia. (fik/ton)

Koalisi Anti Deportasi Buruh Migran Indonesia Desak Pemerintah Bebaskan Biaya SPLP

(KBR 68H-29 Januari 2005) Koalisi Anti Deportasi Buruh Migran Indonesia mendesak pemerintah membebaskan biaya surat perjalanan laksana paspor, SPLP untuk tenaga kerja indonesia, TKI di Malaysia. Aktivis koalisi anti deportasi buruh migran Indonesia, Dina Nuryati menyatakan dokumen SPLP yang diharapkan akan lebih mudah didapat pleh TKI melalui kedutaan besar Indonesia, KBRI di malaysia hanyalah omong kosong belaka dan tidak ada buktinya. Padahal menurut DIna saat ini di Malaysia sekitar 700 ribu orang TKI tidak memiliki dokumen SPLP asli.

050129-68h-fik-01-dina soal dokumen splpDina menambahkan Koalisi Anti Deportasi Buruh Migran Indonesia juga meminta pemerintah memberi kebebasan bagi TKI untuk mendapatkan visa kerja langsung di Malaysia. Selain itu mereka juga mendesak pemerintah memperbaiki kesepakatan antara dua negara atau MoU yang lebih memihak kepada TKI.

Mulai 31 Januari mendatang pemerintah Malaysia menyatakan tidak akan memperpanjang lagi masa amnesti atau pengampunan yang diberikan kepada TKI yang tidak memiliki dokumen. Jika awal Februari mendatang masih ada TKI tidak berdokumen berada di negeri jiran tersebut maka pemerintah Malaysia akan memberikan ancaman hukuman berupa denda, cambuk dengan rotan dan hukuman penjara maksimal lima tahun. (fik/ton)

Bencana Tsunami Timbulkan Depresi dan Gangguan Jiwa

(KBR 68H-29 Januari 20056) Bencana gempa dan tsunami di Aceh ternyata juga meninggalkan bekas yang mendalam bagi mereka yang bisa bertahan hidup. Depresi, trauma dan bahkan gangguan jiwa dihadapi mereka yang lolos dari maut dilahap gelombang tsunami. Para relawan medis sering menemukan prilaku yang cenderung aneh dan menutup diri dari warga yang menjadi korban.

Salah satu dokter jiwa yang tergabung dalam Perhimpunan Spesialis Kedokteran Jiwa Jakarta, Suzy Yusnadewi mengatakan pada beberapa posko di Banda Aceh yang dia datangi bersama timnya, ia kerap menemukan banyak orang dewasa yang terlihat depresi, sering berteriak histeris, mengamuk atau terlihat cemas. Sementara anak-anak, justru sulit dideteksi. Mereka lebih memilih diam guna menyembunyikan tekanan jiwa mereka, akibat tsunami.

Sementara itu kondisi anak-anak aceh yang masih dibayangi trauma akibat tsunami juga ditemui Koordinator Relawan komisi nasional perlindungan Anak, Rahma Fitriati. Dari 175 titik pengungsian di Banda Aceh saja, dia menemukan 10 hingga 20 perang anak-anak yang berada di setiap titik penampungan, memiliki pandangan kosong. Anak-anak yang sebelumnya trauma akibat perang militer, kini masih diliputi kesedihan mendalam akibat gulungan ombak air tsunami yang telah merenggut nyawa orang tua dan saudara mereka, 26 Desember lalu.(atk/ton)

FATF Pantau Upaya Indonesia Memberantas Pencucian Uang

(KBR 68H-29 Januari 2005) Selama beberapa hari ini, para delegasi dari Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF) atau gugus tugas pengawas pemberantasan tindak pidana pencucian uang internasional berada di Indonesia.. Menurut Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)Yunus Husein, tim kajian dari FATF ini akan melakukan proses penilaian terhadap upaya Indonesia memberantas tindak pidana pencucian uang atau yang populer disebut money laundering.

Kunjungan tim kajian FATF ke Indonesia kali ini untuk bertemu langsung dengan PPATK, Bank Indonesia serta pemerintah. Pertemuan ini merupakan hal yang tergolong penting. Mengingat, hingga saat ini Indonesia terus berjuang keras agar bisa keluar dari daftar negara yang dinilai tidak serius memberantas tindak pidana pencucian uang atau non cooperative country NCC . Yunus Husein mengatakan, dalam kunjungannya FATF menanyakan sejumlah hal tentang upaya Indonesia dalam memberantas tindak pidana pencucian uang.

Yunus menambahkan, guna menilai kinerja pemerintah Indonesia dalam memberantas tindak pidana pencucian uang ini, FATF juga berdialog langsung dengan berbagai kalangan mulai dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Departemen Luar Negeri, kalangan industri, perbankan, perusahaan asuransi hingga perusahaan sekuritas.(wil/ton)

Aktivis HAM Dilarang Hadiri Pemakaman Zhao

(KBR 68H-29 Januari 2005) Pemakaman bekas pemimpin partai komunis China Zhao Ziyang dilaksanakan hari ini di Beijing ditengah pengamanan ketat yang dilakukan pihak kepolisian. Aparat keamanan memeriksa sekitar 3000 pelayat yang ingin memasuki tempat pemakaman Babaoshan.

Nama Zhao Ziyang mencuat saat terjadinya peritiwa demosntrasi mahasiswa di lapangan Tiananmen 4 Juni 1989 lalu. Dia sempat memberikan pidato dihadapan mahasiswa yang tengah melakukan unjuk rasa. Namun sejak saat itu Zahao harus menjalani tahanan rumah selama 15 tahun. Pihak pemerintah khawatir pemakaman Zaho hari ini bisa memicu munculnya kembali gerakan reformasi di China. Menurut BBC Pemerintah juga melarang para aktivis hak asasi manusia untuk hadir dalam acara pemakaman ini.

Zhao dipecat dan dituduh memecah-belah Partai Komunis China karena menentang keputusan pemrrintah untuk mengirimkan pasukan ke lapangan Tiananmen untuk membubarkan aksi demonstrasi yang dipelopori oleh mahasiswa. (BBC/ton)

Malaysia Ancam Hukuman Penjara 5 Tahun Bagi TKI tak Berdokumen

(KBR68H-29 Januari 200)Bulan Februari mendatang, gelombang pemulangan ratusan ribu TKI tidak berdokumen di Malaysia kembali terjadi, setelah Pemerintah Malaysia memperpanjang masa amnesti atau pengampunan . Selepas 1 pebruari Malaysia menegaskan tidak akan memperpanjang lagi masa amnesti kepada para TKI ilegal di wilayahnya. Penasihat kedutaan bagian konsuler, imigrasi, dan tenaga kerja Kedutaan Besar Malaysia Muhammad Hamdi mengatakan jika awal Februari mendatang masih ada TKI tidak berdokumen berada di negeri jiran itu, pemerintah Malaysia akan memberikan hukuman penjara maksimal 5 tahun.


Pemerintah Malaysia juga tidak main-main dalam mempersiapkan rencananya melakukan sweeping atas pekerja ilegal. Mereka telah melatih sekitar 500 sukarelawan yang tergabung dalam kelompok RELA. Tugasnya menyisir beberapa wilayah yang menjadi tempat persembunyian pekerja ilegal dan menangkapi mereka. Pekerja ilegal yang tertangkap akan dikenai hukuman denda, dicambuk rotan, dan dipenjara, sebelum akhirnya dipulangkan ke negara asalnya. Kementerian Dalam Megeri Malaysia menyebut keberadaan pekerja ilegal sebagai masalah darurat nasional. Mereka diduga telah menjadi biang meningkatnya angka kriminalitas di Malaysia. Selain asal Indonesia, para pekerja ilegal di Malaysia berasal dari India dan Sri Lanka. Sebagian besar mereka bekerja dalam bidang konstruksi, perkebunan, dan jasa. Sedianya, pemerintah Malaysia menggelar sweeping mulai 1 Januari 2005. Tapi, rencana itu kemudian diundur hingga 1 Februari mendatang sebagai rasa simpati atas bencana tsunami yang telah melanda Indonesia dan beberapa negara lain pada 26 Desember lalu.(fik/ton)

Situasi di Irak Makin Memanas

(KBR 68H-29 Januari 2005)Kelompok pemberontak di Irak terus melancarkan serangan terhadap pasukan Amerika Serikat, tempat-tempat pemungutan suara menjelang dilaksanakannya pemilu hari Minggu besok. Lima orang tentara Amerika tewas dalam tiga serangan terpisah dan sedikitnya 10 warga Irak meninggal di Baghdad dan Ramadi.

Perpanjangan jam malam sudah dilakukan menyusul ditutupnya perbatasan Irak dan dilarangnya kendaraan lalu lalang hari Sabtu ini, sementara tentara Amerika penambah pasukannya yang ditempatkan di tps-tps di seluruh Irak.

BBC melaporkan ratusan polisi Irak juag disiapkan untuk mengamankan tempat-tempat pemungutan suara selama pemilu yang berlangsung tiga hari. Mereka juga menjaga wilayah perbatasan, bandara Baghdad dan melarang warga menggunakan kendaraan pada hari pencoblosan.

Pemilu hari Minggu besok akan diawasi oleh sekitar 828 pemantau internasional, sementara sejumlah kedutaan besar juga menyiapkan staffnya untuk memonitor jalannya pemilu kali ini.

Sementara itu sekitar 280 ribu warga Irak yang ada di luar negeri seperti di Australia, Timur Tengah, Eropa dan Amerika Utara juga ambil bagian dalam pemilu kali ini. Namun ada juga yng tidak ikut karena khawatir bahaya akan mengancam anggoat keluarga mereka yang masih tinggal di Irak. (BBC/ton)

Farid Faqih Belum Dipindahkan ke Jakarta

(KBR 68H-29 Januari 2005)Hingga pagi ini belum ada kepastian apakah pemeriksaan terhadap Koordinator Government Watch, GOWA, Farid Faqih dipindahkan ke Jakarta. Sekjen GOWA, Andy Syahputra mengatakan ada dua tempat yang bakal menjadi lokasi penahanan di Medan atau Jakarta. Namun yang paling memungkinkan menurut Andy adalah Jakarta karena berkaitan dengan kemudahan mendatangkan saksi-saksi.

Hari Kamis lalu,Farid tertangkap oleh anggota TNI bernama Kapten Syuaeb sedang mengangkut barang-barang bantuan milik TNI ke dalam truk. Setelah terjadi cekcok mulut, Farid kemudian dipukul oleh Kapten Syuaeb. Setelah wajahnya babak belur, Farid diamankan ke Provos TNI AU. Selanjutnya, Farid diserahkan ke polisi.

Andy memenambahkan berdasarkan kronologis maka peristiwa ini seolah-olah telah terjadi kesalahpahaman yang mengakibatkan pemukulan terhadap Farid FAqih, namun menurut Andy barang-barang milik TNI sudah hilang tiga hari sebelum kejadian.

Andy W. Syahputra mengatakan banyak bantuan yang tercecer di bandara sehingga GOWA mengambil inisiatif untuk menyalurkan bantuan itu.

Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai kasus dugaan pencurian barang bantuan untuk Aceh yang melibatkan Farid Faqih hanya kesalahpahaman. Alasannya, Farid menganggap bahwa barang-barang yang tidak diangkut itu tercecer dan bisa diangkut siapa saja. Padahal harus ada izin dan prosedur. (ton)