Halaman Depan   Laporan Utama   Tajuk 68H   Profil 68H   Agenda 68H

Tuesday, February 01, 2005

Malaysia Tidak Akan Tangkap TKI Tak-berdokumen Pasca Habisnya Amnesti

(KBR 68h - 1 Februari 2005) Perdana Menteri Malaysia memastikan tidak akan ada penangkapan terhadap buruh migran asal Indonesia tak berdokumen, meskipun masa amnesti berakhir kemarin. Hal ini diduga berkat kedatangan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan surat dari Presiden Yudhoyono yang meminta perpanjangan masa amnesti.

Alex Ongky, aktivis buruh migran dari Migran Care Malaysia, mengatakan, pemerintah Malaysia tidak memberi penjelasan rinci soal ini. "Imigrasi Malaysia hanya mengatakan, penangkapan ini dibekukan," ujar Alex.

Alex mengaku khawatir penangkapan terus dilakukan di lapangan. Sebab aparat keamanan Malaysia sudah dilatih dan diberi pengarahan untuk bergerak mulai pukul 12 malam, begitu masa amnesti habis. Meskipun keputusan Perdana Menteri ini sudah keluar, dikhawatirkan pelaksanaan penangkapan akan berjalan seperti biasa. (cit)

Pemerintah Berikan Kompensasi Keluarga yang Tampung Pengungsi Aceh

(KBR 68h - 1 Februari 2005) Pemerintah akan memberikan kontribusi kepada keluarga yang menampung para pengungsi akibat tsunami di Nangroe Aceh Darusalam. Kepala Staf Operasional Badan Koordinasi Nasional Pengangulangan Bencana dan Pengungsi Budi Atmadi menjelaskan, besarnya kontribusi itu sekitar 150 ribu rupiah per bulan. Kontribusi itu akan diberikan kepada keluarga yang menampung para pengungsi, supaya para pengungsi itu tidak memberatkan keluarga tersebut. Angka 150 ribu rupiah per bulan itu disesuaikan dengan standar kebutuhan makanan dengan porsi yang berkualitas.

"Kalau kita konversikan itu sekitar 150 ribu (rupiah) per bulan. Angka ini untuk memberikan kontribusi kepada keluarga yang menampung pengungsi," tutur Budi. Menurut dia, lebih dari separuh pengungsi Aceh pasca tsunami tinggal di rumah-rumah keluarga. "Karena itu, upaya kita, jangan sampai ini memberatkan keluarga, membebani keluarga yang ditinggali para pengungsi."

Kontribusi ini merupakan langkah berikut setelah pendataaan para pengungsi dilakukan. Menurut Budi Atmadi, dalam proses pendataan itu setiap pengungsi diberikan nomer, yang digunakan untuk perencanaan, pengawasan serta distribusi bantuan. Dengan begitu, bisa didapat data pasti soal berapa banyak orang yang menempati barak suatu barak pengungsian tertentu. Pendataan nanti dilakukan di tingkat kecamatan oleh keucik atau kepala desa, dengan bantuan relawan. (cit)

Ribuan TKI Mulai Padati Entikong, Kalbar

(KBR 68h - 1 Februari 2005) Sejak semalam, kondisi di Entikong, Kalimantan Barat mulai ramai dengan kedatangan para TKI tak berdokumen dari Malaysia. Aktivis LSM buruh Migrant Care di Entikong, Arsinah Sumitro menjelaskan, para TKI ini banyak yang pulang lewat hutan dan tidak lewat jalan biasa. Dengan berakhirnya masa amnesti mulai hari ini, maka pemerintah Malaysia akan memburu semua pendatang tak berdokumen, termasuk tenaga kerja asal Indonesia. Namun, menurut Arsinah, masih banyak TKI yang masih terhambat pulang karena gaji mereka belum dibayarkan majikan.

"Saya lihat seperti di Kilang, terhambat karena tidak ada biaya untuk pulang. Berharap pemerintah Indonesia dan Malaysia memulangkan mereka yang dari Kilang," ujar Arsinah. "Setelah habis masa amnesti, mereka akan masuk penjara dan dicambuk (oleh pemerintah Malaysia)."

Para TKI yang tiba di Entikong, Kalimantan Barat sejak semalam tidak terkoordinasi dengan baik. Banyak diantara mereka yang tidur di kantor polisi, mesjid atau posko sementara. Posko yang didirikan Departemen Tenaga Kerja, menurut Arsinah, hanya menampung para TKI yang baru pulang dari Malaysia saja, tapi tidak memberi makan kepada para TKI itu. Jika tidak ada yang menangani mereka secara lebih terkoordinir, calo-calo banyak yang memanfaatkan para TKI itu dan mengirim para TKI itu kembali ke Malaysia. Arsinah menjelaskan, kabarnya ada dana amnesti dari pemerintah Malaysia, tapi kabar soal itu tidak pernah ada tindak lanjutnya. (cit)

Bakornas Aceh Masih Terus Mendata Pengungsi

(KBR 68h - 1 Februari 2005) Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Pengungsi Aceh masih terus mendata ratusan ribu pengungsi sebagai titik awal kegiatan relokasi pengungsi. Kepala Staf Operasional Bakornas Penanggulangan Bencana dan Pengungsi Aceh Budi Atmadi menjelaskan, untuk pendataan 400 ribu pengungsi itu digunakan teknologi informasi untuk mempercepat dan mempermudah. Data umum dari setiap orang dikumpulkan, berupa nama, asal dan alamat pengungsi, dengan berbasis kecamatan. Menurut Budi, pengungsi yang didata didatangi seatu per satu di tenda pengungsian dan rumah-rumah keluarga mereka.

"Ini penting untuk upaya lanjut, dengan rencana (relokasi) 15 februari ini kita akan tempatkan poengungsi pada tempat yang disiapkan. Di barak semi permanen, atau tempat-tempat lainnya. Kita nanti akan tahu berapa orang di sana, di mana alamatnya, dsb. Tanggal 15 Februari nanti mereka bisa masuk dan mendapat santunan serta layanan yang lebih baik," tutur Budi.

Menurut Budi, pendataan harta benda yang hilang akibat tsunami belum bisa didata. Data yang diprioritaskan untuk dikumpulkan adalah data umum terlebih dahulu. Data yang lengkap nantinya akan mempermudah pembagian jatah, misalnya pembagian makanan yang didasarkan pada kualitas gizi. (cit)

Tajuk 68H: Sejak Semalam di Malaysia...

Sejak semalam di Malaysia. Setengah juta tenaga kerja asal Indonesia masih ada yang belum kelar mengepak barang. Mereka yang dinyatakan melewati batas waktu bkerja tanpa dokumen lengkap---orang-orang Indonesia yang tak kebagian rejeki di negeri sendiri itu---harus pulang. Bila pagi ini tidak berada di bibir pelabuhan, sekitar 400 ribu pasukan rela atau semacam pengamanan swakarsa yang disiagakan Pemerintah Malaysia siap menggebah mereka. Selengkapnya...