Malaysia Tidak Akan Tangkap TKI Tak-berdokumen Pasca Habisnya Amnesti
(KBR 68h - 1 Februari 2005) Perdana Menteri Malaysia memastikan tidak akan ada penangkapan terhadap buruh migran asal Indonesia tak berdokumen, meskipun masa amnesti berakhir kemarin. Hal ini diduga berkat kedatangan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan surat dari Presiden Yudhoyono yang meminta perpanjangan masa amnesti.
Alex Ongky, aktivis buruh migran dari Migran Care Malaysia, mengatakan, pemerintah Malaysia tidak memberi penjelasan rinci soal ini. "Imigrasi Malaysia hanya mengatakan, penangkapan ini dibekukan," ujar Alex.
Alex mengaku khawatir penangkapan terus dilakukan di lapangan. Sebab aparat keamanan Malaysia sudah dilatih dan diberi pengarahan untuk bergerak mulai pukul 12 malam, begitu masa amnesti habis. Meskipun keputusan Perdana Menteri ini sudah keluar, dikhawatirkan pelaksanaan penangkapan akan berjalan seperti biasa. (cit)