Halaman Depan   Laporan Utama   Tajuk 68H   Profil 68H   Agenda 68H

Wednesday, February 09, 2005

Gubernur Papua Usulkan Pemekaran Menjadi 9 Provinsi

(KBR 68H - 9 Februari 2005) - Gubernur Papua JP Salossa mengusulkan kepada Presiden SBY agar Papua dimekarkan menjadi lima provinsi hingga 2009 mendatang. Kelima provinsi tersebut menurut Salosa adalah Provinsi Papua Barat, Provinsi Teluk Cendrawasih, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Utara dan Provinsi Pegunungan Tengah.

Selain itu konsep pemekaran wilayah didasarkan pada pertimbangan sosio kultular, sumber daya manusia, sumber daya alam dan letak geografisnya.

"Kalau pemekaran Papua dilaksanakan, jangan karena kepentingan politis, orang-per orang, tapi (harus) dilakukan untuk mempercepat kemajuan Papua ke depan. Provinsi Papua tidak seluruhnya memiliki sumber daya yang sama. Hanya beberapa saja yang memiliki sumber daya melimpah," kata Salosa.

Salossa menambahkan jika konsep ini disetujui pemerintah, maka implementasi di lapangan tetap akan kembali pada persetujuan Majelis Rakyat Papua MRP. Ketentuan tersebut diatur di dalam pasal 76 UU No. 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus untuk Papua. Bahkan tidak tertutup kemungkinan pada perkembangannya bisa menjadi tujuh provinsi atau malah tidak sama sekali. (han)