Halaman Depan   Laporan Utama   Tajuk 68H   Profil 68H   Agenda 68H

Wednesday, February 09, 2005

Banyak Anak-anak Sekolah Aceh, Patah Semangat

(KBR 68H - 9 Februari 2005) - Kondisi anak-anak korban bencana tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam semakin membaik dan mulai terlihat ada kemajuan. Namun masih ada anak-anak yang patah semangat dengan masalah pendidikan karena banyak gedung sekolah yang hancur dan juga dokumen-dokumen seperti raport yang hilang akibat bencana tsunami.

Rahma Fitrianti dari Komnas perlindungan anak mengatakan khusus anak-anak yang akan menghadapi ujian akhir, trauma mereka jauh lebih besar dari adik kelasnya karena setelah ujian mereka tidak tahu lagi apakah masih bisa melanjutkan sekolahnya.
Untuk itu komnas anak meminta pemerintah agar memberi pendekatan khusus kepada anak-anak Aceh termasuk yang berkaitan dengan pendidikan.

"Khususnya buat anak-anak yang sedang duduk di klas 3 SMA, 3 SMP, dan klas 6 SD, yang sebentar lagi mau ujian. Mereka saat ini berpikir, apakah setelah ujian bisa melanjutkan sekolah lagi atau tidak.... Kami, dan Kak Seto, mengimbau pemerintah pusat di Jakarta, dan juga Menteri Pendidikan Nasional, agar memberlakukan pendekatan khusus, bagi anak-anak sekolah di Aceh. Termasuk berkaitan dengan pendidikan," kata Rahma.

Pendekatan kognitif seperti memberi pelajaran Matematika, Fisika dan lain sebagainya menurut Rahma, tidak efektif. Dia mengusulkan perlakuan khusus dimana pendidikan ditempatkan sebagai alat atau sarana untuk melepaskan beban trauma pada anak-anak. Dia mencontohkan trapi menulis surat atau menggambar bisa membantu anak-anak melupakan trumanya.

Sementara mengenai anak-anak yang kehilangan orang tua, komnas perlidungan anak meminta pemerintah tidak menjadikan panti asuhan sebagai satu-satunya jalan untuk menyelesaikan masalah ini. Dia mengusulkan agar anak-anak itu dititipkan pada keluarga Aceh agar mereka tetap bisa mempertahankan adat istiadat Aceh dengan catatan pemerintah memberikan konpensasi bantuan sandang pangan kepada keluarga-keluarga itu. (ton/ags)

Meski Dikecam, SBY Tetap Buka Porwanas

(KBR 68H - 9 Februari 2005) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, hari ini membuka Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas), serta peringatan Hari Pers Nasional 2005 di gedung DPRD Provinsi Riau. SBY tetap membuka acara Porwanas, meski dikecam banyak kalangan.

Porwanas diikuti lebih dari 1500 atlet wartawan dari berbagai daerah. Sekitar 1000 personel aparat kepolisian mengamankan kegiatan olahraga wartawan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau. Kegiatan olahraga wartawan itu menelan anggaran 9 milyar rupiah, atau membengkak dari rencana semula 6 milyar rupiah.

Sementara itu, pembukaan Porwanas hari ini, diwarnai aksi unjukrasa yang dilakukan puluhan mahasiswa dan sejumlah organisasi menggelar aksi demonstrasi menentang kegiatan pesta olahraga wartawan yang diambilkan dari anggaran daerah dan uang rakyat. Mereka yang tergabung dalam Aliansi LSM Ormas Peduli APBD Riau, menentang penggunaan APBD Riau untuk membiayai untuk Porwanas.

Mereka menuntut Presiden Yudhoyono agar membatalkan Porwanas, dan meminta Gubernur Riau agar membatalkan alokasi dana tambahan sebesar tiga milyar rupiah, dan menggelar audit penggunaan dana APBD itu.

"Ada enam milyar dipakai untuk membiayai Porwanas. Padahal kita tengah berduka. Aceh tengah bencana, di Riau juga banyak kabupaten yang kena banjir dan kabut asap. Di sini, mohon maaf, kawan-kawan wartawan tengah berfoya-foya disini, dengan menggunakan dana APBD Riau. Wartawan seharusnya mengedepankan moralitas. Dana enam milyar itu dipakai siapa," ujar Koordinator Aksi, Johny S Mundo.

(Kontributor Pekanbaru Riau, Taufik Bambang)

WALHI: "Pemda Dumai Lamban Tangani Kebakaran Hutan"

(KBR 68H - 9 Februari 2005) - Kebakaran lahan dan hutan di Riau, belum padam. Asap tebal masih menyelimuti sejumlah kota di Riau. Pada malam hari jarak pandang sangat pekat, warga yang melintas di jalan raya hanya mampu melihat sorot lampu tanpa mengetahui wujud kendaraan berlampu itu.

Anggota Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup Walhi Riau, Achmad Djajali menyayangkan kerja pemerintah yang kurang maksimal dan terkesan tidak serius untuk memadamkan kebakaran tersebut. Sedangkan masyarakat, menurut ia, juga mempunyai andil dalam kebakaran hutan tahun ini.

"Di sekeliling kota itu masih terbakar, yang terbakar tanah gambut. Sampai saat ini yang kita sayangkan dari pemerintah Dumai sangat lamban menangani kebakaran hutan ini. Terbukti, dari pengamatan kami, Pemerintah Kota hanya mengerahkan tiga orang pemadam kebakaran. Padahal kebakaran yang terjadi ribuan hektar, dan tersebar di setiap kecamatan. Ini jadi persoalan, karena beberapa komponen masyarakat memanfaatkan momen ini untuk membakar lahan untuk dijadikan perkebunan," kata Achmad Djajuli.

Selanjutnya Achmad Djajali mengatakan kebakaran terjadi sebagian besar di 10 lahan milik perusahaan perkebunan dan hutan tanaman industri. Lahan milik perusahaan yang terbakar diantaraya di perkebunan sawit Bukit Kapureksa, sebuah perusahaan sawit terbesar di Riau dan Hutan Tanaman Industri milik PT Arara Abadi, serta Hutan Wisata Kota Dumai. Hingga kini, menurut Achmad, belum ada upaya pemerintah maupun perusahaan pemilik lahan dan hutan itu untuk memadamkan kebakaran. Achmad Djajali mengatakan kebakaran kemungkinan akan bertahan lama hingga 3 bulan, karena kebakaran kali ini kebanyakan terjadi di lahan gambut. (cit/ags)

"Saya Siap Dihukum, Asal Majikan Juga Dihukum..."

(KBR 68H - 9 Februari 2005) - Seorang Tenaga Kerja Indonesia tak berdokumen yang bekerja di Malaysia, Lukman, mengaku siap dihukum karena tidak juga meninggalkan negara itu, jika majikannya juga dihukum karena tak membayarkan gajinya. Menurut Lukman, ia mengaku punya rencana untuk kembali ke Indonesia namun tak punya uang karena gajinya masih ditahan majikan. Lukman menjelaskan, ia sudah minta bantuan Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia untuk memintakan gajinya kepada sang majikan, tapi hingga kini belum ada hasil.

"Ada tulisan dalam koran itu, bahwa TKI Indonesia yang degil (nakal-Red) tidak mau kembali ke Indonesia. Yang sebenarnya nakal itu bosnya. Karena tidak membayarkan gaji. Bos memperkaya diri sendiri. Saya tidak mau ditipu. Kita tuntut hak kita saja, hasil peras keringat kita. Tidak ada yang lain-lain," kata Lukman.

Lukman sudah bekerja di Malaysia selama 2 tahun, sebagai pekerja bangunan. Namun sudah tiga bulan terakhir ini, menjelang masa pengampunan habis beberapa waktu lalu, gajinya tidak juga dibayarkan oleh majikan. Sesama TKI seperti Lukman pun banyak yang bernasib sama, sehingga harus menjual perhiasan pribadi mereka sebagai modal pulang. Ia berharap supaya upaya Indonesia yang akan menyewa 10 pengacara top Malaysia untuk memintakan gaji para TKI itu kepada majikan, bisa segera terwujud. (cit)

Departemen Kehutanan: "60 Persen Hutan di Bengkulu Rusak Dirambah Petani"

(KBR 68H - 9 Februari 2005) - Sekitar 65 ribu hektar hutan di Kabupaten Seluma, Bengkulu, rusak akibat perambahan hutan. Jumlah tersebut mencapai 60 persen dari total hutan yang ada. Pejabat Dinas Kehutanan Kabupaten Seluma, Iskandar R, memerinci, 12 ribu hektar hutan yang rusak berada di dalam kawasan hutan lindung, hutan produksi dan cagar alam, serta 53 ribu hektar hutan berada di luar kawasan hutan lindung.

Iskandar mengatakan, kerusakan hutan disebabkan perambahan yang dilakukan masyarakat petani yang membuka lahan perkebunan kopi. Kerusakan antara lain terjadi di Hutan Lindung Bukit Tanggul, Cagar Alam Pasar Ngalam, dan sekitarnya.

Lebih lanjut Iskandar R mengatakan, lembaga terkait dalam pengawasan hutan, cenderung memfokuskan pada pengawasan terhadap penebangan hutan secara liar (illegal-logging). Padahal, dampak kerusakan akibat perambahan hutan lebih besar. Sementara itu, Dinas Kehutanan mengaku tidak memiliki kemampuan mengawasi perambahan hutan, karena peralatan terbatas. Luas hutan di Kabupaten Seluma Bengkulu, seluas 82 ribu hektar. (Julis Martoni, Radio Flamboyan, Bengkulu)

Pemda NTB Siap Tanggung Biaya Pengobatan DBD

(KBR 68H - 9 Februari 2005) - Untuk mencegah bertambahnya korban jiwa akibat penyakit Demam Berdarah Dengue dan diare di Nusa Tenggara Barat, pemerintah daerah NTB siap menanggung biaya pengobatan seluruh penderita dari kalangan miskin. Untuk itu, Wakil Gubernur NTB HB Thamrin Rayes meminta, agar keluarga miskin segera membawa keluarga yang menderita demam berdarah dan diare ke rumah sakit atau puskesmas terdekat. Thamrin Rayes meminta, warga miskin tidak perlu memikirkan biaya pengobatan.

"Tidak usah memikirkan dana untuk biaya pengobatan, yang penting selamat dulu. Soal dana dari mana, yang penting kita carikan. Saya tidak setuju, kalau tidak tersedianya anggaran membuat kita mengabaikan orang sakit. Yang penting, bagi rumah sakit, terima dulu itu pasien," kata Thamrin Rayes.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Nusa Tenggara Barat, hingga Selasa (8/2) penderita diare berjumlah 114, dan penderita demam berdarah berjumlah 138 orang di seluruh kabupaten dan kota di NTB. Jumlah penderita terbanyak berada di kota Mataram. Jumlah korban meninggal mencapai enam orang, masing-masing tiga orang meninggal akibat diare dan tiga orang meninggal akibat demam berdarah. (Abdul Latif Apriaman, Radio Mandalika, Lombok, NTB)

Gubernur Papua Usulkan Pemekaran Menjadi 9 Provinsi

(KBR 68H - 9 Februari 2005) - Gubernur Papua JP Salossa mengusulkan kepada Presiden SBY agar Papua dimekarkan menjadi lima provinsi hingga 2009 mendatang. Kelima provinsi tersebut menurut Salosa adalah Provinsi Papua Barat, Provinsi Teluk Cendrawasih, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Utara dan Provinsi Pegunungan Tengah.

Selain itu konsep pemekaran wilayah didasarkan pada pertimbangan sosio kultular, sumber daya manusia, sumber daya alam dan letak geografisnya.

"Kalau pemekaran Papua dilaksanakan, jangan karena kepentingan politis, orang-per orang, tapi (harus) dilakukan untuk mempercepat kemajuan Papua ke depan. Provinsi Papua tidak seluruhnya memiliki sumber daya yang sama. Hanya beberapa saja yang memiliki sumber daya melimpah," kata Salosa.

Salossa menambahkan jika konsep ini disetujui pemerintah, maka implementasi di lapangan tetap akan kembali pada persetujuan Majelis Rakyat Papua MRP. Ketentuan tersebut diatur di dalam pasal 76 UU No. 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus untuk Papua. Bahkan tidak tertutup kemungkinan pada perkembangannya bisa menjadi tujuh provinsi atau malah tidak sama sekali. (han)

AJI: Porwanas PWI Buka Peluang Korupsi Terstruktur

(KBR 68H - 9 Februari 2005) - Ketua Aliansi Jurnalis Independen, Edy Suprapto melihat ada peluang korupsi terstruktur terkait digelarnya Pekan Olah Raga Wartawan Nasional, Porwanas. Peluang itu berasal dari penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, APBD untuk kegiatan Porwanas. Edy Suprapto meminta, Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK melakukan menyelidiki penggunaan dana untuk Porwanas. Edy Suprapto juga menandaskan, Porwanas tak berhubungan dengan peningkatan profesi wartawan.

"KPK sebaiknya melakukan uji materi, apakah wartawan itu salah satu bagian dari unsur yang pantas mendapat support (dana-Red) dari pemerintah? Bagaimana dengan guru, petani, mahasiswa? Kalau ini memang ada KKN antara pihak yang memberi dan yang menerima, sebaiknya ini masuk dalam delik korupsi," tegas Edy Suprapto.

Saudara, Persatuan Wartawan Indonesia, PWI mengelar Pekan Olah Raga Wartawan Nasional, Porwanas 8 hingga 18 Februari 2005 untuk memperingati hari pers nasional. 12 cabang olah raga akan dipertandingkan. 32 cabang PWI dari berbagai daerah mengikuti pesta olah raga itu. Menurut rencana hari ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan membuka Porwanas di Pekanbaru, Riau. Porwanas menghabiskan dana sekitar 6 Milyar rupiah. (ryan)

Industri Diwajubkan Gunakan Gas dan Batubara

(KBR 68H - 9 Februari 2005) - Pemerintah akan menetapkan kebijakan pemakaian gas dan batu bara bagi industri baru dalam kurun waktu 3-5 tahun mendatang. Kebijakan itu terutama akan diberlakukan bagi industri yang berlokasi di daerah-daerah penghasil gas. Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Aburizal Bakrie, kebijakan itu bagian dari strategi industri di masa mendatang. Apalagi ke dua komoditras tersebut memiliki cadangan dalam jumlah besar.

"Kebijakan industri itu tidak boleh menggunakan BBM. Untuk industri, yang akan datang, supaya dikembangkan menggunakan energi gas dan batu-bara," tandas Aburizal Bakri.

Menurut Aburizal Bakri, untuk industri-industri yang kini telah memakai BBM secara bertahap akan diminta beralih menggunakan batu bara. Pasalnya, BBM akan tetap dijadikan komoditi eksport untuk devisa negara. Abu Rizal meyakinkan kebijakan ini tidak ada kaitannya dengan kenaikan harga BBM dan tidak berdampak ke APBN 2005.

Sementara itu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengatakan, cadangan gas alam Indonesia mencapai 188 triliun kaki kubik. Sedangkan, cadangan batu bara diperkirakan akan mencukupi kebutuhan selama 100 tahun. (han)

Baru 175 Anak Aceh yang Terdaftar Hilang

(KBR 68H - 9 Februari 2005) - Jaringan antar instansi bekerjasama dengan Departemen Sosial, baru mendaftar 175 anak hilang di Aceh. Data ini berasal dari sejumlah titik pengungsi di Banda Aceh.

Salah satu LSM yang masuk jaringan itu, LSM Save The Children, melalui Direktur Media dan Komunikasi Publik-nya, Mike Kirmen menyebutan kegiatan ini adalah hanya merupakan langkah pertama agar anak-anak hilang dapat bertemu dengan keluarga mereka. Menurut Mike Kirmen, jaringan ini juga mengkoordinasikan kegiatan pendaftaran, pencarian dan reunifikasi keluarga.

"Kami merasa ini hanya langkah pertama dari suatu perjalanan yang cukup panjang. Kami berharap, mereka nanti akhirnya bisa dipertemukan kembali dengan keluarga masing-masing. Banyak organisasi asing yang akan memberikan bantuan kepada mereka. Kami membantu mereka antara lain dalam bidang pendidikan," kata Mike Kirmen.

Jaringan ini sudah berhasil mempertemukan 15 anak hilang dengan keluarganya. Jaringan ini juga menjalankan kegiatan pendidikan bagi anak-anak berupa bimbingan psikologis dan bermain. (Cut Aulia, Prima FM, Banda Aceh)

Warga Tionghoa di Banda Aceh Tetap Rayakan Imlek

(KBR 68H - 9 Februari 2005) - Meski kondisi kota Banda Aceh belum pulih total pasca bencana gempa dan tsunami 26 Desember tahun lalu, warga keturunan Tionghoa tetap merayakan hari raya Tahun Baru Imlek. Meskipun, perayaan Imlek tidak semeriah tahun lalu, dan hanya diikuti sekitar 300 warga keturunan Tionghoa yang masih berada di Banda Aceh.

Wakil Ketua Posko Indonesia-Tionghoa se-Sumatra Utara-Nangro Aceh Darussalam, A Nyen mengatakan, perayaan Imlek tetap dilaksanakan dan dipersiapkan dengan doa bersama.

Dari sekitar 5000 warga Tionghoa yang berdomisili di Banda Aceh, sekitar 600 orang diperkirakan hilang saat bencana tsunami. Sementara, sekitar 4000 orang yang selamat lainnya, masih berada di luar kota Banda Aceh. Umumnya, mereka berada di kota Medan. (Cut Aulia, Prima FM Banda Aceh)

Selama Amnesti, 42 Ribu TKI Ilegal Dipulangkan Dari Malaysia

(KBR 68H - 8 Februari 2005) - Konsulat Jendral Indonesia untuk wilayah Serawak dan Sabah, Malaysia memperkirakan Tenaga Kerja Indonesia yang sudah pulang ke Indonesia selama masa amnesti yang diberikan pemerintah Malaysia sudah mencapai sekitar 42 ribu orang.

Konsul Jenderal Indonesia untuk wilayah Serawak dan Sabah, Koerniawan Rubadhi mengatakan pihaknya menargetkan sekitar 100 ribu TKI bisa dipulangkan ke kampung halamannya. Namun hingga kini masih banyak TKI yang menolak pulang, salah satu alasannya adalah gaji mereka hingga kini belum dibayar oleh para majikan. Akibatnya banyak TKI yang memutuskan bersembunyi di hutan sampai masa razia dari pemerintah Malaysia selesai.

"Banyak juga memang, TKI kita yang atas kehendak sendiri tidak mau pulang. Mereka lebih suka berlari-lari, apakah bersembunyi atau disembunyikan majikan, itu yang perlu kita cari tahu. Yang bisa kita lakukan, paling jauh mengimbau, dan sosialisasi sudah kita lakukan di daerah-daerah perladangan/perkebunan," kata Koerniawan.

Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja Fahmi Idris yang kemarin berkunjung ke Malaysia mengatakan meski masa amnesti habis, proses pemulangan TKI ilegal terus berlangsung. Pemerintah Malasyia hingga kini tetap mengharuskan TKI tak berdokumen kembali ketanah air sesegera mungkin.

"Bagi yang ilegal, tetap diberlakukan kebijakan pemerintah Malaysia, bahwa mereka harus kembali ke Indonesia sesegera mungkin. Tapi, bagi mereka yang ingin kembali bekerja ke Malaysia, mereka dapat memproses dokumen dengan lebih cepat. Pemerintah Malaysia tidak akan menerima tenaga kerja yang baru, selama tiga bulan ini, kecuali bagi mereka yang baru saja kembali dari Malaysia," kata Fahmi Idris.

Pasukan Rela Malaysia sejak mulai merazia tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang berada di Cokit yang dikenal sebagai pusat kegiatan para TKI. Dalam operasi itu terjaring sekitar 100 orang TKI. Nama mereka dicatat dan diambil sidik jari. Para TKI ini juga diimbau untuk segera pulang ke Indonesia. (ton/tim)

Tajuk 68H: Mengejar Koruptor Di Luar Negeri

Sejak Abdul Rachman Saleh ditunjuk menjadi Jaksa Agung oleh presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, kita belum mendapat isyarat adanya langkah penegakan hukum yang berarti dari kantor kejaksaan Agung kecuali pembentukan badan-badan itu. Pertama, pembentukan Komisi Kejaksaan yang katanya bertugas untuk memantau dan mengevaluasi kinerja para jaksa Agung. Selengkapnya...