Halaman Depan   Laporan Utama   Tajuk 68H   Profil 68H   Agenda 68H

Wednesday, January 12, 2005

Perpu Percepatan Pemberantasan Korupsi, Segera Diterbitkan

(KBR 68H - 12 Januari 2005) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berencana mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu percepatan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Anggota Forum Pemantau Pemberantasan Korupsi atau FPPK Muladi usai bertemu dengan Yudhoyono mengatakan, Perpu tersebut digunakan dalam keadaan memaksa dan mendesak karena persoalan korupsi di Indonesia sudah mengakar. Muladi juga meminta pemerintah untuk memberikan prioritas penanganan kasus-kasus korupsi terutama kejahatan korupsi yang dilakukan pada sektor-sektor privat.

Ketua FPPK Romly Atmasasmita mengatakan para anggota forum ingin melihat draft perpu sebelum disahkan menjadi undang-undang. Alasannya agar Perpu tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip umum hukum.

Dia mencontohkan jangan sampai undang-undang itu nantinya sama dengan Undang-Undang Subversif yang bertentangan dengan undang-undang tentang komisi pemberantasan korupsi. Sebab dalam undang-undang subversif, terdakwa korupsi bisa dikenai hukuman jika penyalahgunaan dananya mulai 50 miliar rupiah. Sedang undang-undang komisi pemberantasan korupsi mengijinkan terdakwa menjadi pesakitan jika melakukan tindak korupsi mulai 1 miliar rupiah.

KPK Periksa Nabiel Makarim, Soal Kasus Suap Monsanto

(KBR 68H - 12 Januari 2005) - Bekas Menteri Lingkungan Hidup Nabiel Makarim hari ini diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK untuk dimintai keterangan soal kasus suap Monsanto dalam pembiakan kapas transgenik. Menurut Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas, pemanggilan juga dilakukan kepad bekas menteri pertanian Bungaran Saragih. Namun Bungaran belum bersedia hadir karena masih berada di Aceh.

Erry Riyana mengatakan hingga kini KPK masih belum bisa mengembangkan penyidikan kasus suap kepada sejumlah pejabat di Departemen Pertanian dan Kementrian Lingkungan Hidup oleh anak perusahaan Monsanto di Indonesia, PT Monagro Kimia. KPK masih menunggu dokumen bukti suap yang hingga sekarang masih berada di Departemen Kehakiman Amerika Serikat.

Nabil usai pemeriksaan mengakui adanya pertemuan dengan Monsanto saat dia menjadi Menteri Lingkungan Hidup. Namun dia yakin tidak ada suap dalam pertemuan itu. Dia mengatakan ijin pembiakan kapas tanpa sepengetahuan kementriannya. Ijin itu sudah diberikan Departemen Pertanian. Sementara Erry Riyana mengaku KPK telah mengundang Menteri Pertanian Anton Apriantono dan Menteri Lingkungan Hidup Rahmat Witoelar untuk berdiskusi soal kasus suap Monsanto.

Perusahaan agrobisnis raksasa asal Amerika Serikat ini menyuap sejumlah pejabat di Kementrian Lingkungan Hidup dan Departemen Pertanian lewat anak perusahaanya di Indonesia Monagro Kimia. Tujuannya memuluskan proyek pembiakan kapas transgenik di Bantaeng, Sulawesi Selatan. Akibatnya, baru-baru saja, Monsanto didenda Departemen Kehakiman Amerika Serikat.

Hak Angket dan Hak Interpelasi untuk Bupati Temanggung

(KBR 68H - 12 Januari 2005) - Rapat paripurna khusus DPRD Temanggung, Jawa tengah akhirnya menyetujui dilakukannya hak angket dan hak interpelasi terhadap Bupati Totok Ari Prabowo. Menurut rencana, sidang untuk hak angket dan interpelasi di gelar pada hari Kamis besok. Rapat paripurna itu digelar setelah adanya desakan dari sekitar 20 ribu warga Temanggung yang menduduki kantor DPRD setempat.

Sebanyak 117 pejabat di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mengundurkan diri karena dilarang oleh Bupati Totok Ary Prabowo memenuhi panggilan polisi guna pemeriksaan kasus korupsi dana pengamanan Pemilu 2004. Ratusan pejabat itu mundur, karena adanya kasus korupsi yang diduga dilakukan Bupati Totok Ary Prabowo dalam penggunaan dana Pemilu 2004, yang saat ini sedang diperiksa di Polres Temanggung.

Juru bicara Departemen Dalam Negeri Ujang Suhardiman mengatakan menteri dalam negeri sudah memerintahkan gubenur Jawa Tengah Mardiyanto untuk menyelidiki kasus ini.

Sementara itu, Totok Ary Prabowo membantah jika di Pemkab Temanggung terjadi korupsi dana pemilu. Dia justru menuduh jajaran Polres yang melakukan korupsi terhadap dana pemilu yang seharusnya diberikan kepada Polsek-Polsek.

Hasballah: "Tak Jelas, Rencana Rekonstruksi Aceh Pasca Tsunami"

(KBR 68H - 12 Januari 2005) - Rencana rekonstruksi atau pembangunan kembali Nangroe Aceh Darussalam pasca tsunami dinilai tokoh asal Aceh, Hasballah M. Saad, tidak memiliki tujuan yang jelas. Hari ini Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh asal Aceh, termasuk Hasballah untuk menyampaikan program soal pembangunan kembali Aceh. Anggota Komnas HAM ini meminta agar pembangunan kembali aceh tidak serta merta membangun kembali sebuah tanah kosong di wilayah Aceh. Rekonstruksi itu harus memperhatikan manusia didalamnya, yang masih hidup dan mengalami trauma.

Hasballah M. Saad memperkirakan pembanguan kembali Aceh minimal dalam waktu lima tahun. Dia menambahkan rekonstruksi Aceh juga tidak bisa dilakukan dengan pendekatan sektoral merujuk pada koordinasi yang buruk di lapangan. Seharusnya pembangunan dilakukan dengan pendekatan wilayah dibawah komando sentral sehingga manajemen pelaksanaan rekonstruksi bisa lebih efektif. Rekonstruksi aceh juga tidak bisa mengindahkan keberadaan gerakan aceh merdeka GAM. Tapi tidak berangkat dari asumsi yang buruk tentang mereka. Hasballah mengingatkan sebagian dari GAM keluarganya ikut menjadi korban dan mereka turun membantu rakyat membangun aceh kembali. pendapat seperti itu yang harusnya justru diperkuat dalam proses rekonstruksi aceh. Namun dalam pemaparannya, Bappenas tidak mempunyai program itu.

Badan Pertanahan Tangani Kepemilikan Lahan di Aceh Pasca Bencana

(KBR 68H - 12 Januari 2005) - Badan Pertanahan Nasional berencana menerjunkan timnya ke propinsi Nangroe Aceh Darussalam untuk membenahi masalah kepemilikan tanah pasca gempa dan gelombang Tsunami yang terjadi 26 Desember lalu. Wakil kepala Badan Pertanahan Nasional, Maria Sumardjono, menjelaskan pemilik tanah yang kehilangan bukti kepemilikan tanahnya dapat mengurus kembali sertifikat mereka di sejumlah kantor BPN yang ditunjuk. Sejumlah kantor BPN di Aceh menurut Maria banyak yang hanya mengalami kerusakan fisiknya saja, sedangkan dokumen-dokumennya banyak yang masih bisa diselamatkan.

Untuk ahli waris yang mengajukan klaim atas tanah yang dimiliki oleh orang tua mereka menurut Maria tetap harus menunjukkan surat ahli waris yang sah. Sementara untuk surat kempemilikan tanah yang hilang, maka BPN bersama pihak-pihak terkait akan melakukan pengukuran ulang kembali.

"Ada Kesalahan SK Pembentukan Tim Penanggulangan Bencana Aceh"

(KBR 68H - 12 Januari 2005) - Pemerintah mengakui adanya kesalahan penerbitan Surat Keputusan SK tentang pembentukan tim nasional penanggulangan bencana Aceh yang ditandatangani oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. SK yang dikeluarkan pada 30 Desember 2004, menurut Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra, terdapat kekeliruan secara teknis. SK tersebut tidak bisa dikatakan sebagai SK Wakil Presiden tetapi SK Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi. Atau bisa juga disebut SK Wapres Jusuf Kalla selaku Ketua Bakornas.

SK yang dikeluarkan Jusuf Kalla dinilai berpotensi melanggar undang-undang dasar karena tidak ditandatangani oleh presiden. Yusril berjanji kesalahan teknis seperti ini tidak akan terulang lagi. Masyarakat juga diminta memaklumi kesalahan ini karena SK tersebut dibuat oleh staf Bakornas. SK nomer satu tahun 2004 ini diterbitkan sebagai landasan hukum untuk penanggulangan bencana setelah terjadinya gempa dan gelombang tsunami yang menelan lebih dari seratus ribu rakyat nanggroe aceh.

Sony Keraf: "Saya Tak Terlibat Kasus Monsanto"

(KBR 68H - 12 Januari 2005) - Bekas Menteri Negara Lingkungan Hidup, Sony Keraf, mengaku tidak mengetahui tentang kasus suap yang dilakukan perusahaan agrobisnis raksasa asal Amerika, Monsanto, terhadap pejabat di lingkungan Departemen Pertanian dan Kementrian Lingkungan Hidup. Ia mengatakan, kasus tersebut bukan lagi tanggungjawabnya, karena peristiwa tersebut terjadi tahun 2002.

Meski demikian, Sony Keraf mengatakan, sejak awal ia menentang rencana pemasaran bibit kapas transgenik yang dilakukan perusahaan Monsanto, di Sulawesi Selatan. Alasannya, ia khawatir pengembangan bibit transgenik itu akan menimbulkan dampak lingkungan dan kesehatan. Sony Keraf mengatakan, pada saat itu ia menuntut ada analisa dampak lingkungan, atau AMDAL. Namun, Departemen Pertanian langsung meloloskan rencana perusahaan Monsanto tersebut.

Perusahaan Monsanto terbukti melakukan penyuapan sebesar 50 ribu dollar Amerika Serikat atau sekitar 460 juta rupiah lebih kepada pejabat Indonesia di Departemen Pertanian dan Kementrian Lingkungan Hidup. Suap dilakukan, agar kapas transgenik produksi Monsanto bisa diterima di Indonesia. Atas temuan suap tersebut, perusahaan Monsanto didenda Departemen Kehakiman Amerika Serikat, sebesar 1,5 juta dollar Amerika Serikat. Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menyatakan, ada sekitar 140 pejabat di Indonesia yang menerima suap dari Monsanto.

Penumpang di Sebelah Munir itu, Mr L

(KBR 68H - 12 Januari 2005) - Kepolisian Indonesia menemukan keberadaan seseorang berinisial L, yang duduk di sebelah Munir saat penerbangan pesawat Garuda dari Jakarta menuju Amsterdam. Ketua tim penyidik kasus pembunuhan Munir,Oktavianus Farfar mengatakan, seseorang berinisial L saat ini tinggal di Belanda. Menurut Oktavianus Farfar, orang tersebut juga mempunyai rumah tinggal di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Menurut Farfar, polisi belum bisa memeriksa orang tersebut, karena sedang menderita kanker mata.

Saudara, almarhum Munir meninggal dunia empat bulan lalu, saat dalam perjalanan dari Jakarta menuju Amsterdam, Belanda. Otopsi dari Belanda membuktikan, Munir dibunuh dengan racun Arsen. Meski penyidikan sudah berbulan-bulan lamanya, hingga saat ini belum seorang pun ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, polisi telah memeriksa 83 orang saksi.

Tim Pemantau DPR Usulkan Badan Otorita untuk Awasi Bantuan Aceh

(KBR 68H - 12 Januari 2005) - DPR akan mengawasi penyaluran bantuan kemanusiaan di Aceh, dengan membentuk Tim Pemantau Bantuan Kemanusiaan. Anggota DPR asal Fraksi Amanat Nasional, Ahmad Farhan Hamid mengatakan, tim terdiri dari wakil setiap komisi ditambah wakil khusus dari panitia anggaran. Menurut Farhan Hamid, saat ini sudah ada usulan mekanisme pengawasan, melalui pembentukan Badan Otorita, dipimpin pejabat setingkat menteri.

Badan Otorita ini diusulkan menjadi satu-satunya yang mengelola bantuan kemanusiaan ke Aceh. Badan Otorita nanti bisa berkoordinasi dengan badan teknis lainnya, seperti Bappenas, Pemerintahan Daerah Aceh serta perwakilan masyarakat Aceh. Badan ini nanti merencanakan desain rekonstruksi menyeluruh terhadap Aceh dan Sumatera Utara.

Ahmad Farhan Hamid yang juga anggota DPR asal Aceh mengatakan, tim pengawas dari DPR ini akan dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, dan beranggotakan 20 orang. Menurut rencana, pada hari Kamis besok, tim DPR akan pergi ke Aceh. Tim Pengawasan Bantuan dari DPR juga akan memanfaatkan tenaga ahli, di bidang pengawasan, seperti akuntan, maupun pengamat korupsi, guna menentukan model pengawasan yang tepat.

Relawan di Aceh Dilarang Berseragam

(KBR 68H - 12 Januari 2005) - Saudara, tim relawan kemanusiaan di Provinsi Nangro Aceh Darussalam, kini harus melewati banyak birokrasi dari aparat keamanan. Tim relawan kini harus memberitahukan seluruh kegiatan mereka kepada komandan yang bertugas dilapangan. Bahkan, kini aparat keamanan melarang relawan menggunakan seragam dan tanda pengenal selama bertugas.

Relawan dari Komite Kemanusiaan Indonesia untuk Aceh, Muzamil Yusuf mengatakan, larangan tersebut dikeluarkan Tentara Nasional Indonesia. Larangan tersebut, sudah terdengar sejak dua hari lalu.

Muzamil Yusuf tidak bisa memastikan sumber TNI yang memberikan larangan tersebut. Hanya saja, pelarangan itu telah terjadi di kota Meulaboh. Komite Kemanusiaan Indonesia untuk Aceh merupakan organisasi simpatisan Partai Keadilan Sejahtera. PKS telah mengirim sekitar 1400 relawan ke Aceh.

Kekurangan Bantuan, Pengungsi di Aceh Besar Berselisih Dengan Relawan

(KBR 68H - 11 Januari 2005) - Para pengungsi di pengungsian Mata'ie, Aceh Besar, mengalami kesulitan dalam mendapatkan bantuan tambahan. Seorang relawan di Mata'ie, Amin mengatakan, tim relawan juga kesulitan mengajukan permintaan bantuan tambahan berupa logistik maupun tenda-tenda penampungan. Sementara itu, para pengungsi juga kecewa dengan kurangnya bantuan, bahkan sempat berselisih paham dengan relawan.

Dari lokasi pengungsian di Mata'ie, Reporter 68H Taufik Wijaya melaporkan, sekitar empat ribu pengungsi saat ini sangat membutuhkan tambahan tenda serta perlengkapan khusus untuk pengungsi perempuan. Tenda yang ada saat ini menurut pengungsi tak mampu menahan terpaan angin dan hujan. Pengungsi juga mengeluhkan makanan yang mereka terima karena selalu berupa nasi dan mie instan. Sementara di Aceh Besar sebagian korban tsunami mengeluhkan banyaknya aksi penjarahan terhadap rumah dan toko yang ditinggalkan mengungsi.

Mensos: "Rehabilitasi Aceh, Diharapkan Selesai 3 Bulan"

(KBR 68H - 11 Januari 2005) - Pemerintah berharap rehabilitasi di Aceh, terutama wilayah pantai barat bisa selesai dalam waktu tiga bulan. Wilayah di Aceh Barat sebagian besar telah bisa ditembus oleh tim relawan kemanusiaan. Komunikasi dengan daerah Calang dan Lamno, Aceh Jaya, kemarin mulai terbuka dengan terpasangnya empat sambungan telepon satelit di posko pemda di kota itu. Tapi jalan darat masih belum bisa dilalui, hanya bisa dilalui jalur udara dan laut.

Menurut Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, saat ini di kawasan Meulaboh, Aceh Barat, jalan-jalan sudah mulai bisa dilalui, dan mayat sudah tidak ditemukan lagi di jalanan. Pasar juga sudah mulai dibuka. Hanya saja, kantor pemerintahan belum bisa berjalan, karena masih dipadati puluhan ribu pengungsi.

Sebelumnya, pemerintah memberi batasan kepada tentara asing yang menjadi relawan di Aceh, selama tiga bulan, atau hingga 26 Maret mendatang. Saat ini, menurut data dari TNI, ada lebih dari dua ribu relawan asing, termasuk 1.600-an tentara dari negara tetangga, yang ada di Aceh.