KPK Periksa Nabiel Makarim, Soal Kasus Suap Monsanto
(KBR 68H - 12 Januari 2005) - Bekas Menteri Lingkungan Hidup Nabiel Makarim hari ini diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK untuk dimintai keterangan soal kasus suap Monsanto dalam pembiakan kapas transgenik. Menurut Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas, pemanggilan juga dilakukan kepad bekas menteri pertanian Bungaran Saragih. Namun Bungaran belum bersedia hadir karena masih berada di Aceh.
Erry Riyana mengatakan hingga kini KPK masih belum bisa mengembangkan penyidikan kasus suap kepada sejumlah pejabat di Departemen Pertanian dan Kementrian Lingkungan Hidup oleh anak perusahaan Monsanto di Indonesia, PT Monagro Kimia. KPK masih menunggu dokumen bukti suap yang hingga sekarang masih berada di Departemen Kehakiman Amerika Serikat.
Nabil usai pemeriksaan mengakui adanya pertemuan dengan Monsanto saat dia menjadi Menteri Lingkungan Hidup. Namun dia yakin tidak ada suap dalam pertemuan itu. Dia mengatakan ijin pembiakan kapas tanpa sepengetahuan kementriannya. Ijin itu sudah diberikan Departemen Pertanian. Sementara Erry Riyana mengaku KPK telah mengundang Menteri Pertanian Anton Apriantono dan Menteri Lingkungan Hidup Rahmat Witoelar untuk berdiskusi soal kasus suap Monsanto.
Perusahaan agrobisnis raksasa asal Amerika Serikat ini menyuap sejumlah pejabat di Kementrian Lingkungan Hidup dan Departemen Pertanian lewat anak perusahaanya di Indonesia Monagro Kimia. Tujuannya memuluskan proyek pembiakan kapas transgenik di Bantaeng, Sulawesi Selatan. Akibatnya, baru-baru saja, Monsanto didenda Departemen Kehakiman Amerika Serikat.
