Halaman Depan   Laporan Utama   Tajuk 68H   Profil 68H   Agenda 68H

Wednesday, January 12, 2005

Sony Keraf: "Saya Tak Terlibat Kasus Monsanto"

(KBR 68H - 12 Januari 2005) - Bekas Menteri Negara Lingkungan Hidup, Sony Keraf, mengaku tidak mengetahui tentang kasus suap yang dilakukan perusahaan agrobisnis raksasa asal Amerika, Monsanto, terhadap pejabat di lingkungan Departemen Pertanian dan Kementrian Lingkungan Hidup. Ia mengatakan, kasus tersebut bukan lagi tanggungjawabnya, karena peristiwa tersebut terjadi tahun 2002.

Meski demikian, Sony Keraf mengatakan, sejak awal ia menentang rencana pemasaran bibit kapas transgenik yang dilakukan perusahaan Monsanto, di Sulawesi Selatan. Alasannya, ia khawatir pengembangan bibit transgenik itu akan menimbulkan dampak lingkungan dan kesehatan. Sony Keraf mengatakan, pada saat itu ia menuntut ada analisa dampak lingkungan, atau AMDAL. Namun, Departemen Pertanian langsung meloloskan rencana perusahaan Monsanto tersebut.

Perusahaan Monsanto terbukti melakukan penyuapan sebesar 50 ribu dollar Amerika Serikat atau sekitar 460 juta rupiah lebih kepada pejabat Indonesia di Departemen Pertanian dan Kementrian Lingkungan Hidup. Suap dilakukan, agar kapas transgenik produksi Monsanto bisa diterima di Indonesia. Atas temuan suap tersebut, perusahaan Monsanto didenda Departemen Kehakiman Amerika Serikat, sebesar 1,5 juta dollar Amerika Serikat. Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menyatakan, ada sekitar 140 pejabat di Indonesia yang menerima suap dari Monsanto.