Halaman Depan   Laporan Utama   Tajuk 68H   Profil 68H   Agenda 68H

Thursday, January 13, 2005

Wapres: "Segala Upaya Perlu Dilakukan untuk Gencatan Senjata dengan GAM"

(KBR 68H - 13 Januari 2005) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyambut baik pernyataan pemimpin Gerakan Aceh Merdeka GAM yang ingin melakukan gencatan senjata. Alasannya menurut Kalla Indonesia juga telah melakukan upaya yang sama. Namun, Wapres belum menjelaskan langkah-langkah apa yang akan diambil terkait dengan keinginan gencatan senjata dari GAM maupun Pemerintah Indonesia. Wapres mengatakan, semua upaya akan dilakukan untuk mewujudkan gencatan tersebut.

Sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara terbuka juga telah mengajak GAM untuk bahu-membahu membantu para korban. Sementara dari AFP, Perdana Menteri (PM) GAM Malik Mahmud mengatakan, GAM berkeinginan duduk bersama dengan Pemerintah Indonesia untuk mengurangi ketakutan relawan kemanusiaan yang saat ini berada di Nanggroe Aceh Darussalam membantu korban gempa bumi dan gelombang tsunami.

Wapres: "Tentara Asing Cukup 1 - 3 Bulan Saja di Aceh"

(KBR 68H - 13 Januari 2005) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan keberadaan militer asing cukup satu hingga dua bulan ke depan. Dia beralasan keberadaan militer asing beserta peralatannya membutuhkan biaya yang mahal. Selain itu bantuan dari militer asing dalam dua bulan ke depan tidak diperlukan lagi karena Kalla meyakini jalan dan infrastruktur lain sudah bisa digunakan.

Dengan begitu keberadaan peralatan militer asing seperti helikopter tidak diperlukan lagi. Jusuf Kalla juga mengatakan Posko Penanggulangan Bantuan Aceh dan Sumatera Utara telah memberangkatkan dua ribu pekerja bangunan ke Aceh.

Alasannya mengirim para pekerja bangunan karena TNI tidak terbiasa menggunakan peralatan bangunan seperti cangkul. Para pekerja bangunan itu akan ditugasi membersihkan kota dan evakuasi jenasah.Sikap pemerintah ini mendapatkan banyak tentangan dari kalangan LSM dan relawan yang bekerja di Aceh.

Pernyataan Kalla itu berbeda dengan pernyataan Tentara Nasional Indonesia. Lewat Juru Bicaranya, Syafrie Syamsudin, TNI berencana menambah jumlah pasukannya di Aceh hingga berjumlah mendekati 50 ribu pasukan. Dikutip dari Associated Press, jumlah pasukan yang akan dikirim mencapai 10 ribu orang.

Syafrie Syamsuddin mengatakan, prajurit baru ini, akan bekerja dalam operasi kemanusiaan, termasuk membersihkan kota. Ia menjelaskan, pasukan tambahan tersebut tidak akan digunakan untuk melawan Gerakan Aceh Merdeka GAM. Syafrie menjelaskan, 12 batalion akan dikirim dalam bulan-bulan mendatang. Ia tidak menjelaskan tengat waktunya. Jumlah pasukan dalam batailion tersebut bervariasi, dari ratusan sampai seribu buah. Pasukan tersebut juga akan digunakan untuk mengumpulkan jenazah yang masih ada. Nantinya, mereka akan dikerahkan untuk tugas rehabilitasi dan rekonstruksi.

Pemda Aceh Tetap Butuh Relawan Asing

(KBR 68H - 13 Januari 2005) - Wakil Gubernur Nanggroe Aceh Darusalam Aswar Abubakar mengaku pemerintah provinsi Nangroe Aceh Darusalam tetap membutuhkan bantuan dari relawan dan tentara asing. Seperti dilaporkan Reporter 68H di Banda Aceh, Taufik Wijaya.

Pemerintah Indonesia sebelumnya membatasi kerja kemanusiaan yang dilakukan relawan asing di Aceh dalam jangka waktu tiga bulan hingga 26 maret mendatang. Pemerintah juga membatasi kerja relawan, tentara dan jurnalis asing di tiga wilayah yakni Meulaboh, Banda Aceh dan Aceh Besar.

Keputusan pemerintah tersebut terus menuai protes. Wartawan surat kabar Jepang Yomiuri Shimbun, Toru Kawabe mempertanyakan alasan pemerintah Indonesia yang meminta seluruh warga asing melaporkan keberadaannya ke posko Departemen Luar Negeri di Aceh.

Menurut Toru pemerintah Indonesia tidak memberikan penjelasan yang memuaskan, mengapa semua warga negara asing, baik jurnalis, relawan, LSM, bahkan staf Perserikatan Bangsa Bangsa, hanya bisa bergerak di Banda Aceh, Aceh Besar, dan Meulaboh. Sementara di luar tiga wilayah itu, mereka harus melaporkan dan meminta ijin terlebih dahulu, untuk kemudian didampingi aparat TNI atau Kepolisian.

Toru menambahkan sebelum memutuskan pembatasan warga asing, seharusnya pemerintah Indonesia menyiapkan bukti-bukti dan alasan termasuk para korban yang disebut-sebut mengalami penyerangan oleh Gerakan Aceh Merdeka GAM. Tentara Asing yang rencananya akan tiba di Aceh adalah Amerika, Singapura, Australia, Jepang dan Perancis.

Nabiel Makarim Tuding Departemen Pertanian soal Kasus Monsanto

(KBR 68H - 13 Januari 2005) - Bekas Menteri Lingkungan Hidup Nabiel Makarim menuding Departemen Pertanian memberikan izin sepihak kepada perusahaan Monsanto untuk membudidayakan kapas transgenik. Nabiel mengaku mengetahui soal pembudidayaan kapas transgenik yang dilakukan oleh perusahaan Amerika Monsanto. Namun ia tidak tahu soal suap sebesar 50.000 dollar, yang diberikan oleh perusahaan Monsanto kepada pejabat di Indonesia.

Nabil mengatakan, Kementerian Lingkungan waktu itu berkali-kali melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan Monsanto. Namun Nabil mengaku Kementerian Lingkungan Hidup tidak memberikan izin kepada perusahaan tersebut kecuali mereka memberikan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan AMDAL.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Erry Riyana Hardjapamekas mengatakan, KPK akan meminta keterangan dari beberapa pejabat dan bekas pejabat soal kasus Monsanto. Ia mengatakan KPK akan memanggil bekas menteri pertanian bungaran Saragih dan Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar untuk membicarakan soal kasus Monsanto setelah sebelumnya memanggil menteri pertanian Anton Apriantono. Erry mengatakan KPK sampai saat ini masih akan terus menunggu dokumen soal Monsanto dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat.

Anak perusahaan Monsanto di Indonesia mengaku sudah mengeluarkan uang 700 ribu dolar Amerika atau sekitar 6,3 milyar rupiah untuk menyuap sejumlah pejabat di Indonesia sejak tahun 1997-2002. Hampir setengah dari pengeluaran gelap itu digunakan untuk membangun rumah atas nama istri dari salah satu pejabat di Departemen Pertanian.

PBB Potong Dana Bantuan Kemanusiaan Tsunami Sebesar 9 Persen

(KBR 68H - 13 Januari 2005) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, uang jasa yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa sekitar 3 Trilyun rupiah bagi korban bencana tsunami, bukan hanya bagi Indonesia tetapi juga seluruh negara Asia yang terkena bencana Tsunami pada 26 Desember 2004 lalu.

Menurut Kalla, pada pertemuan Tsunami Summit 6 Januari 2005 di Jakarta, Sekretaris Jendral PBB Kofi Annan mengatakan dari bantuan yang dianggarkan bagi korban bencana Tsunami di Nanggroe Aceh Darusallam dan Sumatera Utara, akan dipotong 9 hingga 12 persen sebagai biaya operasional.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah harus bersikap hati-hati dengan tawaran bantuan bagi korban Tsunami di Indonesia dari PBB. Karena adanya uang jasa sebesar lebih dari 3 trilyun rupiah tersebut. Selain itu PBB juga meminta PricewaterhouseCoppers PWC sebagai Auditor dari bantuan tersebut. Menurut Yusril, ada uang jasa khusus bagi PWC.

Dirumuskan, Sepuluh Pokja Rekonstruksi Aceh

(KBR 68H - 13 Januari 2005) - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Bappenas merumuskan 10 kelompok kerja dalam tahap rekonstruksi Nanggroe Aceh Darussalam pasca gempa bumi dan badai Tsunami.

Sekretaris Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas Koensatwanto Inpasihardjo mengatakan, kelompok kerja ini akan membahas beberapa bidang seperti masalah tata ruang, lingkungan hidup, prasarana termasuk listrik, jalan, transportasi, budaya kesehatan dan pendidikan. Koensatwanto menambahkan, kesepuluh pokja ini disusun bersama dengan departemen terkait, kalangan LSM maupun perguruan tinggi yang berpengalaman dalam bidangnya masing-masing.

Menurut Koensatwanto, Bappenas telah menyusun program penanggulangan bencana dalam tiga tahap. Program tanggap darurat di Aceh akan berlangsung selama 6 bulan hingga satu tahun kedepan. Disusul dengan program rehabilitasi selama satu hingga dua tahun dan tahap rekonstruksi selama lima tahun.

Namun, hingga kini masih belum dihitung secara pasti biaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan semua program tersebut. Koensatwanto menegaskan, Bappenas baru sampai pada tahap invetarisasi atau pendataan kebutuhan masyarakat Aceh pasca gempa dan badai tsunami ini.

Pengungsi di Aceh Butuh Tenda Tak Tembus Air

(KBR 68H - 13 Januari 2005) - Para pengungsi yang ada di kampus Universitas Syah Kuala, Banda Aceh sangat membutuhkan tenda yang tidak tembus air dan alat tidur. Seperti dilaporkan reporter 68H Taufik Wijaya dari Banda Aceh.

Sementara itu, Rumah Sakit Tjut Nya Dien di Meulaboh masih kekurangan tenaga medis. Persediaan darah yang sangat vital untuk operasi para korban selamat di Aceh dan Medan juga dilaporkan mulai menipis. Rumah Sakit Umum Pirngadi, Medan, bahkan terapksa menyiagakan para tenaga medisnya untuk sewaktu-waktu diambil darahnya. Peralatan rumah sakit seperti alat untuk mencuci paru-paru korban juga belum tersedia di Lhokseumawe. Akibatnya kemarin seorang korban yang terkena radang paru-paru akibat meminum lumpur saat tsunami lalu meninggal dunia.

Pembentukan Pengadilan Perburuhan, Ditunda Setahun Lagi

(KBR 68H - 13 Januari 2005) - Pembentukan pengadilan hubungan industrial kemungkinan ditunda hingga satu tahun mendatang. Seharusnya sesuai Undang-Undang tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan industrial, Mahkamah Agung harus sudah membentuk peradilan khusus sengketa perburuhan itu pada 14 Januari 2005.

Namun hingga kini, persoalan anggaran dan perekrutan hakim ad hoc masih menjadi kendala utama. Direktur hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, Suparno membenarkan adanya persoalan pembentukan pengadilan hubungan industrial. Namun MA tak mau disalahkan, karena sejak awal merasa tidak dilibatkan dalam perumusan undang-undang.

Suparno mengatakan, MA telah menyurati presiden untuk meminta pengunduran pemberlakuan undang-undang itu, setidaknya selama satu tahun. Jangka waktu tersebut akan dipakai untuk menyiapkan sarana prasarana pengadilan, serta pendidikan untuk calon-calon hakim adhoc. Adapun proses seleksi dan pelatihan itu, menjadi tanggung jawab kelompok kerja yang terdiri dari MA dan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Wakil Bendahara Asosiasi Pengusaha Hutan, Ditahan

(KBR 68H - 13 Januari 2005) - Kejaksaan Agung menahan Wakil Bendahara Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia APHI Zen Mansyur yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dana investasi dan pembinaan hutan. Juru Bicara Kejaksaan Agung Menurut Soehandoyo, Zen sudah empat kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung. Soehandoyo mengatakan, Kejaksaan Agung telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap Zen Mansyur yang ditandatangani Jaksa Agung.

Wakil Bendahara APHI Zen Mansyur mengaku tidak datang ke Kejaksaan Agung karena sakit. Ia pertama kali dipanggil kejaksaan agung pada 22 desember 2004. Kejaksaan memanggilnya kembali pada tanggal 28 Desember. Namun Zein tetap tidak hadir juga. Kejaksaan Agung kemudian memanggilnya lagi pada tanggal 6 Januari dan 10 Januari, namun ia tak hadir dengan dalih sedang sakit.

Pihak penyidik kemudian memeriksa keadaan Zen di Rumah sakit Pondok Indah. Menurut Dokter, Zen sudah cukup sehat namun ia tidak mau pulang. Akhirnya Kejaksaan memanggil paksa Zen dengan menyeretnya dari Rumah Sakit Pondok Indah. Zen Mansyur bersama dengan Ketua umum APHI Adiwarsita Adinegoro beserta 2 orang rekannya saat ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana investasi pembinaan hutan senilai 268 Milliar Rupiah.