Halaman Depan   Laporan Utama   Tajuk 68H   Profil 68H   Agenda 68H

Thursday, January 13, 2005

Nabiel Makarim Tuding Departemen Pertanian soal Kasus Monsanto

(KBR 68H - 13 Januari 2005) - Bekas Menteri Lingkungan Hidup Nabiel Makarim menuding Departemen Pertanian memberikan izin sepihak kepada perusahaan Monsanto untuk membudidayakan kapas transgenik. Nabiel mengaku mengetahui soal pembudidayaan kapas transgenik yang dilakukan oleh perusahaan Amerika Monsanto. Namun ia tidak tahu soal suap sebesar 50.000 dollar, yang diberikan oleh perusahaan Monsanto kepada pejabat di Indonesia.

Nabil mengatakan, Kementerian Lingkungan waktu itu berkali-kali melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan Monsanto. Namun Nabil mengaku Kementerian Lingkungan Hidup tidak memberikan izin kepada perusahaan tersebut kecuali mereka memberikan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan AMDAL.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Erry Riyana Hardjapamekas mengatakan, KPK akan meminta keterangan dari beberapa pejabat dan bekas pejabat soal kasus Monsanto. Ia mengatakan KPK akan memanggil bekas menteri pertanian bungaran Saragih dan Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar untuk membicarakan soal kasus Monsanto setelah sebelumnya memanggil menteri pertanian Anton Apriantono. Erry mengatakan KPK sampai saat ini masih akan terus menunggu dokumen soal Monsanto dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat.

Anak perusahaan Monsanto di Indonesia mengaku sudah mengeluarkan uang 700 ribu dolar Amerika atau sekitar 6,3 milyar rupiah untuk menyuap sejumlah pejabat di Indonesia sejak tahun 1997-2002. Hampir setengah dari pengeluaran gelap itu digunakan untuk membangun rumah atas nama istri dari salah satu pejabat di Departemen Pertanian.