Halaman Depan   Laporan Utama   Tajuk 68H   Profil 68H   Agenda 68H

Thursday, January 13, 2005

PBB Potong Dana Bantuan Kemanusiaan Tsunami Sebesar 9 Persen

(KBR 68H - 13 Januari 2005) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, uang jasa yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa sekitar 3 Trilyun rupiah bagi korban bencana tsunami, bukan hanya bagi Indonesia tetapi juga seluruh negara Asia yang terkena bencana Tsunami pada 26 Desember 2004 lalu.

Menurut Kalla, pada pertemuan Tsunami Summit 6 Januari 2005 di Jakarta, Sekretaris Jendral PBB Kofi Annan mengatakan dari bantuan yang dianggarkan bagi korban bencana Tsunami di Nanggroe Aceh Darusallam dan Sumatera Utara, akan dipotong 9 hingga 12 persen sebagai biaya operasional.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah harus bersikap hati-hati dengan tawaran bantuan bagi korban Tsunami di Indonesia dari PBB. Karena adanya uang jasa sebesar lebih dari 3 trilyun rupiah tersebut. Selain itu PBB juga meminta PricewaterhouseCoppers PWC sebagai Auditor dari bantuan tersebut. Menurut Yusril, ada uang jasa khusus bagi PWC.