Halaman Depan   Laporan Utama   Tajuk 68H   Profil 68H   Agenda 68H

Friday, January 28, 2005

Tim Ekonomi SBY Tak Mampu Ciptakan Landasan Program Ekonomi

(KBR 68H-28 Januari 2005) Tim ekonomi kabinet Indonesia Bersatu dinilai tak mampu menciptakan landasan program ekonomi jangka panjang. Pencanangan gebrakan 100 hari pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono justru menjadi kontraproduktif, dan terbukti tak ada program yang berhasil dijalankan. Pengamat ekonomi dari lembaga kajian CSIS, Jose Rizal Damury mengatakan, masa 100 hari pertama seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat landasan program jangka panjang dan jangka pendek dan menciptakan sistem koordinasi yang baik. Namun dalam kenyataannya, dua hal itu tak bisa diwujudkan, baik oleh tim ekonomi maupun kabinet secara keseluruhan.

Meski menilai gagal, Jose tak sepakat jika presiden Yudhoyono langsung merombak atau reshuffle jajaran menterinya. Sebab, masa 100 hari dipandang terlalu singkat untuk evaluasi. Yang paling penting saat ini, menurut Jose adalah mendorong pemerintah untuk merumuskan landasan pembangunan.(dcb/ton)

Pemerintah Belum Tetapkan KLB Untuk Demam Berdarah

(KBR 68H-28 Januari 2005) Meski Demam Berdarah mulai mewabah di sejumlah daerah, namun Departemen Kesehatan belum menetapkan kondisi ini sebagai kejadian luar biasa. Direktur Pengendalian Penyakit Bersumber Binatang Departemen Kesehatan, Rosminiday mengatakan, lima propinsi yang terdeteksi adanya wabah demam berdarah, yaitu DKI jakarta, Nusa tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat dan Sumatera Selatan. Kasus demam berdarah terbanyak berada di DKI Jakarta.

Secara rata-rata, Rosminyday mengakui adanya peningkatan penderita demam berdarah dibanding Desember tahun lalu. Untuk itu, kegiatan pengasapan atau vogging mulai dilakukan, di daerah yang terdeteksi adanya kasus demam berdarah. Mengingat keterbatasan peralatan dan anggaran departemen kesehatan, Rosminy mengimbau masyarakat berperan aktif untuk memberantas sarang nyamuk yang menjadi penyebab penyakit ini.(dcb/ton)

Pernyataan Anggota Komisi I DPR Bisa Membodohi Rakyat

(KBR 68H-28 Januari 2005)tokoh Aceh Ghazali Abas mengecam sikap komisi I DPR yang menilai perundingan antara pemerintah Indonesia dam Gerakan Aceh Merdeka, GAM tidak perlu dilakukan. Menurut dia TAP MPR telah menggariskan bahwa masalah Aceh diselesaikan dengan dialog. Menurut dia anggota Komisi I hanya asal omong dan pernyataan-pernyataan komisi I itu dinilai Ghazali Abas bisa membodohi masyarakat.

Ghazali Abas menambahkan segala upaya harus dilakukan untuk memperoleh penyelesaian masalah Aceh secara damai.

"Ini begini ya, bukan masalah tinggi rendah bobot wakil Indonesia di perundingan, ini menyangkut nyawa orang. tiga puluh ribu orang menjadi korban peperangan selama ini, ini tidak ada harganya dibanding nyawa manusia. Kita berbeda paradigma melihat masalah Aceh. Bagi orang ini nggak apa-apa membunuh orang atas nama negara kesatuan,bagi saya nggak bisa begitu, bagi saya seorang sipil Aceh lebih berharga dari seluruh pulau-pulau di Indonesia. Jadi sejengkal tanah harga martabat sebuah kedaulatan negara tidak ada artinya ketimbang nyawa manusia. Tidak hanya di Aceh di Papua juga begitu."

Ghazali Abas berharap perundingan antara pemerintah Indonesia dan GAM yang berlangsung di Helsinki, Finlandia bisa menghasilkan kesimpulan yang bisa menghentikan kekerasan di Nanggroe Aceh Darussalam. (ton)

KBRI Terus Sosialisasi Batas Waktu Pengampunan Bagi TKI tak Berdokumen

(KBR 68H-28 Januari 2005) Batas waktu pengampunan yang diberikan oleh pemerintah Malaysia terhadap para tenaga kerja Indonesia yang tidak berdokumen akan habis tanggal 31 Januari mendatang. Setelah batas waktu itu pemerintah Malaysia akan langsung memulangkan para TKI itu. Untuk mengatasi masalah ini kedutaan besar Indonesia di Malaysia terus melakukan sosialisasi kepada para TKI. Juru bicara KBRI Indonesia di Malaysia, Budi Rahardjo mengatakan pihak kedutaan juga memfasilitasi sarana transportasi bagi para TKI tak berdokumen untuk pulang ke Indonesia.

"...dan kita menghimbau tidak perlulah menghadapi sanksi, jangan percaya pada pihak tertentu yang berjanji memberi keamanan,keselamatan ada pada diri sendiri. Saya sendiri sudah mendatangi beberapa lokasi untuk memberi himbauan. Saya yakin ada yang tidak resmi dan saya minta bantuan mereka untuk menyampaikan himbauan kami ini," kata Budi.

Menurut Budi sejak diberlakukannya masa pengampunan bagi para TKI sudah tercatat sekitar 290 ribu lebih TKI sudah pulang ke Indonesia. Budi menambahkan pemerintah tidak akan meminta kembali kelonggaran batas waktu masa pengampunan bagi TKI tidak berdokumen ke pemerintah Malaysia. Alasanya pemerintah Malaysia telah memberikan kelonggaran dari batas waktu 14 November 2004 menjadi 31 Desember 2004. Sedianya, pemerintah Malaysia menggelar sweeping mulai 1 Januari 2005. Tapi, rencana itu kemudian diundur hingga 1 Februari mendatang sebagai rasa simpati atas bencana tsunami yang telah melanda Indonesia dan beberapa negara lain pada 26 Desember lalu.(ton)

Sejumlah Periah Nobel Dukung Kofi Annan

(KBR 68H-28 Januari 2005) Sejumlah peraih nobel mengeluarkan pernyataan yang mendukung kepemimpinan Kofi Annan sebagai sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa, PBB. Mereka meminta Kofi Annan untuk terus bersikap kritis dan meningkatkan peranan PBB. Beberapa nama yang ikut menandatangani pernyataan itu antara lain bekas presiden Amerika Serikat, Jimmy Carter, Uskup Afrika Selatan, Desmond Tutu dan bekas pemimpin Sovirt Mikhail Gorbachev.

Dukungan ini merupakan respon dari kritik Amerika Serikat terhadap Kofi Annan atas tuduhan korupsi yang dilakukan Annan dalam penanganan program minyak untuk pangan terhadap warga Irak.

Program minyak untuk pangan ini mengijinkan Irak untuk menjual minyak dan ditukar dengan makanan dan obat-obatan. Program yang berlangsung antara tahun 1996 hingga 2003 ini ditujukan untuk meringankan beban warga Irak menyusul dijatuhkannya saksi internasional kepada negara itu. Namun dana yang terkumpul disalahgunakan oleh bekas presiden Irak, Sadam Hussein.

PBB sendiri sudah membentuk tim yang dipimpin bekas ketua bank sentral Amerika Paul Volcker untuk melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Annan. (reuters/ton)