Halaman Depan   Laporan Utama   Tajuk 68H   Profil 68H   Agenda 68H

Wednesday, January 12, 2005

Badan Pertanahan Tangani Kepemilikan Lahan di Aceh Pasca Bencana

(KBR 68H - 12 Januari 2005) - Badan Pertanahan Nasional berencana menerjunkan timnya ke propinsi Nangroe Aceh Darussalam untuk membenahi masalah kepemilikan tanah pasca gempa dan gelombang Tsunami yang terjadi 26 Desember lalu. Wakil kepala Badan Pertanahan Nasional, Maria Sumardjono, menjelaskan pemilik tanah yang kehilangan bukti kepemilikan tanahnya dapat mengurus kembali sertifikat mereka di sejumlah kantor BPN yang ditunjuk. Sejumlah kantor BPN di Aceh menurut Maria banyak yang hanya mengalami kerusakan fisiknya saja, sedangkan dokumen-dokumennya banyak yang masih bisa diselamatkan.

Untuk ahli waris yang mengajukan klaim atas tanah yang dimiliki oleh orang tua mereka menurut Maria tetap harus menunjukkan surat ahli waris yang sah. Sementara untuk surat kempemilikan tanah yang hilang, maka BPN bersama pihak-pihak terkait akan melakukan pengukuran ulang kembali.