Halaman Depan   Laporan Utama   Tajuk 68H   Profil 68H   Agenda 68H

Wednesday, February 09, 2005

Industri Diwajubkan Gunakan Gas dan Batubara

(KBR 68H - 9 Februari 2005) - Pemerintah akan menetapkan kebijakan pemakaian gas dan batu bara bagi industri baru dalam kurun waktu 3-5 tahun mendatang. Kebijakan itu terutama akan diberlakukan bagi industri yang berlokasi di daerah-daerah penghasil gas. Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Aburizal Bakrie, kebijakan itu bagian dari strategi industri di masa mendatang. Apalagi ke dua komoditras tersebut memiliki cadangan dalam jumlah besar.

"Kebijakan industri itu tidak boleh menggunakan BBM. Untuk industri, yang akan datang, supaya dikembangkan menggunakan energi gas dan batu-bara," tandas Aburizal Bakri.

Menurut Aburizal Bakri, untuk industri-industri yang kini telah memakai BBM secara bertahap akan diminta beralih menggunakan batu bara. Pasalnya, BBM akan tetap dijadikan komoditi eksport untuk devisa negara. Abu Rizal meyakinkan kebijakan ini tidak ada kaitannya dengan kenaikan harga BBM dan tidak berdampak ke APBN 2005.

Sementara itu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengatakan, cadangan gas alam Indonesia mencapai 188 triliun kaki kubik. Sedangkan, cadangan batu bara diperkirakan akan mencukupi kebutuhan selama 100 tahun. (han)