Tajuk 68H: Trauma Lama Pers Kita
Tanpa banyak didahului debat publik di media massa, Presiden Susilo Bambang Yudoyono Senin lalu meneken sebuah keputusan penting menyangkut kabinet. Keputusan berbentuk Peraturan Pemerintah itu adalah mengubah status Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi menjadi sebuah departemen. Departemen baru ini tetap bernama sama, yakni Departemen Komunikasi dan Informasi. Satu pertanyaan yang kemudian muncul adalah sebuah kekhawatiran lama. Jangan-jangan dengan perubahan status ini, Departemen Kominfo akan menjalankan peran seperti Departemen Penerangan a la rezim Soeharto. Selengkapnya....