Halaman Depan   Laporan Utama   Tajuk 68H   Profil 68H   Agenda 68H

Wednesday, February 09, 2005

Selama Amnesti, 42 Ribu TKI Ilegal Dipulangkan Dari Malaysia

(KBR 68H - 8 Februari 2005) - Konsulat Jendral Indonesia untuk wilayah Serawak dan Sabah, Malaysia memperkirakan Tenaga Kerja Indonesia yang sudah pulang ke Indonesia selama masa amnesti yang diberikan pemerintah Malaysia sudah mencapai sekitar 42 ribu orang.

Konsul Jenderal Indonesia untuk wilayah Serawak dan Sabah, Koerniawan Rubadhi mengatakan pihaknya menargetkan sekitar 100 ribu TKI bisa dipulangkan ke kampung halamannya. Namun hingga kini masih banyak TKI yang menolak pulang, salah satu alasannya adalah gaji mereka hingga kini belum dibayar oleh para majikan. Akibatnya banyak TKI yang memutuskan bersembunyi di hutan sampai masa razia dari pemerintah Malaysia selesai.

"Banyak juga memang, TKI kita yang atas kehendak sendiri tidak mau pulang. Mereka lebih suka berlari-lari, apakah bersembunyi atau disembunyikan majikan, itu yang perlu kita cari tahu. Yang bisa kita lakukan, paling jauh mengimbau, dan sosialisasi sudah kita lakukan di daerah-daerah perladangan/perkebunan," kata Koerniawan.

Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja Fahmi Idris yang kemarin berkunjung ke Malaysia mengatakan meski masa amnesti habis, proses pemulangan TKI ilegal terus berlangsung. Pemerintah Malasyia hingga kini tetap mengharuskan TKI tak berdokumen kembali ketanah air sesegera mungkin.

"Bagi yang ilegal, tetap diberlakukan kebijakan pemerintah Malaysia, bahwa mereka harus kembali ke Indonesia sesegera mungkin. Tapi, bagi mereka yang ingin kembali bekerja ke Malaysia, mereka dapat memproses dokumen dengan lebih cepat. Pemerintah Malaysia tidak akan menerima tenaga kerja yang baru, selama tiga bulan ini, kecuali bagi mereka yang baru saja kembali dari Malaysia," kata Fahmi Idris.

Pasukan Rela Malaysia sejak mulai merazia tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang berada di Cokit yang dikenal sebagai pusat kegiatan para TKI. Dalam operasi itu terjaring sekitar 100 orang TKI. Nama mereka dicatat dan diambil sidik jari. Para TKI ini juga diimbau untuk segera pulang ke Indonesia. (ton/tim)