Halaman Depan   Laporan Utama   Tajuk 68H   Profil 68H   Agenda 68H

Saturday, January 29, 2005

FATF Pantau Upaya Indonesia Memberantas Pencucian Uang

(KBR 68H-29 Januari 2005) Selama beberapa hari ini, para delegasi dari Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF) atau gugus tugas pengawas pemberantasan tindak pidana pencucian uang internasional berada di Indonesia.. Menurut Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)Yunus Husein, tim kajian dari FATF ini akan melakukan proses penilaian terhadap upaya Indonesia memberantas tindak pidana pencucian uang atau yang populer disebut money laundering.

Kunjungan tim kajian FATF ke Indonesia kali ini untuk bertemu langsung dengan PPATK, Bank Indonesia serta pemerintah. Pertemuan ini merupakan hal yang tergolong penting. Mengingat, hingga saat ini Indonesia terus berjuang keras agar bisa keluar dari daftar negara yang dinilai tidak serius memberantas tindak pidana pencucian uang atau non cooperative country NCC . Yunus Husein mengatakan, dalam kunjungannya FATF menanyakan sejumlah hal tentang upaya Indonesia dalam memberantas tindak pidana pencucian uang.

Yunus menambahkan, guna menilai kinerja pemerintah Indonesia dalam memberantas tindak pidana pencucian uang ini, FATF juga berdialog langsung dengan berbagai kalangan mulai dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Departemen Luar Negeri, kalangan industri, perbankan, perusahaan asuransi hingga perusahaan sekuritas.(wil/ton)