Tersangka Penghinaan Kepala Negara Mengajukan Penangguhan Penahanan
(KBR 68H-29 Januari 2005) Tim pengacara Monang, tersangka penghinaan Kepala Negara pada aksi demo di depan Istana Merdeka, yang ditahan sejak kemarin di Polres Jakarta Pusat, kembali mengajukan permintaan penangguhan penahanan.
Menurut salah satu tim pengacara dari serikat pekerja hukum progresif Abdul Hadi Lubis, sebelumnya ia telah mengajukan permintaan tersebut, tetapi di tolak dengan alasan pembuktian dari saksi belum jelas.
Hadi menambahkan, Tim pengacara juga meminta pembebasan seluruh aktivis pro demokrasi.
Selain aksi orasi yang dilakukan Monang, sekitar 500 orang ikut melakukan aksi unjuk rasa menanggapi 100 hari pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla di depan Istana Merdeka. (han/ton)
