CGI Tak SeriusTanggapi Masalah Kehutanan
(KBR 68h - 21 Januari) - Organisasi negara donor untuk Indonesia, CGI tidak serius dalam memperhatikan masalah kehutanan. Koordinator Lembaga pemerhati lingkungan Forest Watch, Togu Manurung mengatakan negara-negara maju yang tergabung dalam CGI justru melanggengkan illegal logging atau penebangan liar dengan membiarkan produk dari illegal logging tetap masuk kenegaranya. Lebih dari itu CGI tetap memberikan pinjaman baru terhadap pemerintah Indonesia, meskipun mengetahui dilapangan kehancuran hutan Indonesia tetap saja terjadi.
“Disayangkan, walaupun pemerintah indonesia belum melaksanakan PR nya khususnya dalam bidang kehutanan ini, tetap saja mereka memberikan pinjaman 2,8 miliar dollar ditambah grand 600 juta.” kata Togu, “ dan dalam hal tindak pidana kehutanan ini, sesungguhnya negara-negara maju itu punya peranan. Mereka tetap membiarkan produk dari hasil kayu curian itu masuk ke pasar mereka”.
Togu Manurung mengatakan pemerintah Indonesia sebelumnya mendeklarasikan perang terhadap Illegal logging atau penebangan liar pada 11 november lalu. Pda sidang CGI tahun 2000 sebelumnya juga pemerintah berkomitmen dengan 12 butir dalam bidang kehutanan. Namun Togu mengatakan hingga kini tak ada satupun dari komitmen pemerintah di bidang kehutanan yang dilaksanakan. Kerusakan hutan terus terjadi, sementara CGI tetap memberikan pinjaman tanpa menanggih janji pemerintah tersebut.
Negara-negara yang tergabung dalam Consultative Group on Indonesia(CGI) meminta, Indonesia membuat target waktu dalam memberantas korupsi. Anggota CGI juga menanyakan penanganan Indonesia dalam penyelundupan kayu (ilegal logging. Namun dari hasil pertemuan CGI ke 14 kemarin, Organisasi negara donor untuk Indonesia, ini tetap akan memberikan pinjaman sebesar 2,8 miliar dollar Amerika yang disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan belanja Negara, APBN 2005. Diluar dana tersebut, CGI akan memberikan hibah untuk rehabilitasi Aceh dan Sumatera Utara sehingga total dana dari CGI mencapai 3,4 miliar dollar Amerika. (nit)
