Halaman Depan   Laporan Utama   Tajuk 68H   Profil 68H   Agenda 68H

Friday, January 21, 2005

GOWA Siapkan Kuasa Hukum

(KBR 68H-27 Januari 2005)Lembaga Swadaya Masyarakat Government Watch, GOWA, menuding adanya pelanggaran hak asai manusia dalam penangkapan koordinator GOWA, Farid Faqih di Banda Aceh, Nangroe Aceh Darussalam. GOWA telah menyiapkan kuasa hukum untuk mengungkap kasus itu. Sekretaris Jenderal GOWA, Andi Syahputra menegaskan, pemukulan yang dilakukan tentara terhadap Farid Faqih jelas telah melanggar HAM. Andi melihat adanya kejanggalan dalam penangkapan Farid Faqih, yang sebelumnya pernah menginformasikan adanya manajemen yang kurang baik dalam penyaluran bantuan, sehingga terjadi penumpukan barang bantuan.

Kemarin, koordinator GOWA, Farid Faqih, dan seorang rekannya ditahan Kepolisian Resor Banda Aceh untuk diperiksa atas sangkaan menyelewengkan bantuan bagi korban bencana. Farid Faqih dituduh melanggar prosedur administrasi pengambilan bantuan di Pangkalan Udara TNI AU Blang Bintang. Selain Farid, 23 relawan Front Pembela Islam juga dimintai keterangan. Menurut Andi, GOWA sudah terlibat dalam penyaluran bantuan di Aceh sejak 28 Desember silam. GOWA bekerjama dengan World Food Programme, sebuah lembaga di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengamankan bantuan agar sampai ke tangan pengungsi.

Sementara itu, ditangkapnya koordinator GOWA, Farid Faqih mengindikasikan tidak adanya niat baik untuk mencari solusi damai bagi Aceh. Sosiolog sekaligus pengamat gerakan pasca kolonial, George Junus Aditjondro menyebutkan, sangkaan penyelewengan bantuan yang dituduhkan kepada Farid Faqih, menyiratkan adanya upaya mempersulit pemberian bantuan kepada para korban bencana tsunami. Menurut George, tawaran berunding damai seharusnya tak disertai dengan situasi penangkapan dan pemukulan aktivis HAM di Banda Aceh.Tindakan tentara itu akan mempersulit posisi pemerintah Indonesia dalam perundingan dengan Gerakan Aceh Merdeka yang direncanakan berlangsung hari ini di Helsinki Finlandia.(dcb)