Tabungan Warga Aceh di Bank 6,5 Trilyun Rupiah
(KBR 68H - 21 Januari 2005) - Hingga saat ini pemerintah belum mengatur kejelasan perihal dana masyarakat korban gempa Aceh yang masih tersimpan di bank. Salah satu anggota tim Tim Pengawas Penanggulangan Bencana Alam Aceh yang dibentuk DPR, Harry Azhar menyatakan hingga saat ini dana masyarakat Aceh korban gempa yang tersimpan di bank mencapai 6,5 trilyun rupiah.
Hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai pengaturan mengenai kelanjutan dana masyarakat yang meninggal akibat gempa di Aceh
"Kita belum tahu persis, mungkin dana itu tidak bertuan. Kita tidak punya undang-undang yang mengatur pengelolaan dana sebesar itu," kata Harry Azhar.
Ia menambahkan selain memperhatikan masalah kepemilikan dana masyarakat korban gempa yang tersimpan di bank, pemerintah nantinya juga harus memperhatikan soal kepemilikan tanah masyarakat. Karena dalam peristiwa gempa dan badai tsunami akhir Desember lalu banyak sertifikat tanah milik masyarakat yang hilang. DPR mengharapkan pemerintah menyertakan aturan yang mengatur penyelesaian hak kepemilikan masyrakat korban gempa dan badai tsunami di Nangroe Aceh Darusalam. (dre)
