Komisi Darurat Kemanusiaan Desak DPR Melarang Politisasi Agama dalam Bantuan Aceh
(KBR 68H - 20 Januari 2005) - Komisi Darurat Kemanusiaan mendesak DPR agar secara tegas melarang usaha-usaha mempolitisasi agama dan sentimen anti asing, dalam penanganan bencana gempa dan tsunami di Aceh. Komisi Darurat Kemanusiaan hari ini bertemu dengan Tim Pengawas Penanggulangan Bencana Aceh, di DPR.
Anggota Komisi Darurat Kemanusiaan di DPR, Benny Sutrisno meminta DPR, agar menentang pemberian bantuan yang menonjolkan identitas politik, dan tidak mengutamakan rasa kemanusiaan. Komisi ini juga mendesa pemerintah, agar segera membuat cetak biru proses pemulihan dan pembangunan kembali Aceh.
Ketua Tim Pengawas Penanggulangan Bencana Aceh di DPR, Muhaimin Iskandar mendukung sikap yang menolak politisasi agama dan sentimen asing dalam pemberian bantuan di Aceh. DPR juga mengawasi arus bantuan yang masuk dan digunakan dalam pemulihan dan pembangunan kembali Aceh.
Sebelumnya, berbagai isu bermotif agama, maupun nasionalisme sempit, mewarnai proses penyaluran bantuan kemanusiaan ke Aceh. Sejumlah kalangan bahkan mengaitkan isu kristenisasi dalam bantuan Aceh, dan melarang kiriman bantuan dari negara non-Muslim.
