Presiden : Perselisihan soal Pemberitaan Diselesaikan Lewat Hak Jawab Dahulu
(KBR 68h - 20 Januari 2005) Presiden Yudhoyono meminta supaya perselisihan terkait pemberitaan di media massa diselesaikan di luar mekanisme hukum dan pengadilan. Menteri Negara Komunikasi dan Informasi Sofyan Djalil mengatakan, Yudyoyono menyarankan penggunaan hak jawab lebih dahulu, karena mekanisme inilah yang diatur dalam Undang Undang Pers. Sementara itu jalur hukum sebaiknya digunakan sebagai upaya terakhir.
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia PWI Tarman Azam mengatakan, Presiden Yudhoyono berkomitmen untuk menjadikan pers Indonesia bebas dan profesional. Karena itulah, tidak akan ada penyensoran, pembreidelan atau larangan penyiaran terhadap media.
Presiden Yudhoyono rencananya akan menghadiri perayaan puncak Hari Pers Nasional tanggal 9 Februari mendatang di Riau. Presiden akan berdialog dengan sekitar dua ribuan wartawan dan masyarakat di sana.
