Halaman Depan   Laporan Utama   Tajuk 68H   Profil 68H   Agenda 68H

Thursday, January 20, 2005

Drajad : "Badan Supervisi Bank Indonesia Tidak Efektif"

(KBR 68h - 20 Januari 2005) Keberadaan Badan Supervisi Bank Indonesia BSBI dianggap tidak efektif, karena hanya akan memperpanjang rantai birokrasi. Anggota DPR dari Komisi XI dari PAN Drajad Wibowo mengatakan, pengawasan Bank Indonesia sebaiknya dilakukan oleh DPR saja, karena Undang Undang sudah menyebut, BI melaporkan kerja mereka kepada DPR. Dengan begitu seharusnya tidak dibentuk badan baru, karena kewenangan badan ini juga terbatas dan tidak bisa mencampuri kebijakan Bank Indonesia.

"Badan ini berwenang melakukan pengawasan terhadap beberapa manajemen internal Bank Indonesia," ujar Drajad. Apalagi, menurut dia, orang-orang yang duduk di badan tersebut bukanlah orang-orang yang 'dipilih' tapi 'ditunjuk' oleh DPR. "Desainnya sendiri tidak produktif."

Sebelumnya, Presiden Yudhoyono segera mengajukan sepuluh nama calon ketua dan anggota Badan Supervisi Bank Indonesia kepada DPR. Sesuai Undang Undang tentang Bank Indnoesia, badan ini dibentuk untuk membantu DPR dalam mengawasi kerja Bank Indonesia, demi meningkatkan akuntabilitas, independensi, transparansi dan kredibilitas BI. Namun BSBI tidak bisa memberi penilaian terhadap kinerja Gubernur BI, mengambil keputusan dan tidak bisa memberi penilaian terhadap berbagai kebijakan BI.