Halaman Depan   Laporan Utama   Tajuk 68H   Profil 68H   Agenda 68H

Thursday, January 20, 2005

Ali Imron Kembali Bantah Basyir Terlibat Bom Bali

(KBR 68h - 20 Januari 2005) Terpidana bom Bali Ali Imron kembali membantah keterlibatan pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia Abu Bakar Basyir dalam peledakan bom Bali. Ali Imron hari ini menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan kepemilikan bahan peledak dan peledakan bom Hotel JW Marriott, dengan terdakwa Abu Bakar Basyir.

Menurut Ali Imron, tidak ada instruksi khusus dari Basyir untuk melakukan peledakan di Marriott. Ia mengaku telah empat kali bertemu Basyir, di antaranya tahun 1982, 2000 dan 2001. Namun Basyir tidak pernah memberikan fasilitas apa pun, baik berupa dana, logistik atau transportasi, untuk melakukan peledakan bom.

Basyir juga menegaskan, ia tidak tahu apa pun soal peledakan bom Bali dan Marriott. Basyir mengenal Ali Imron hanya saat memberikan ceramah keagamaan di Pesantren Al Islam, Ngruki, Solo, Jawa Tengah. Selain itu, kuasa hukum Basyir menyatakan keberatan mereka karena pertanyaan kepada saksi hanya didasarkan pada Berita Acara Pemeriksaan BAP salah satu terpidana bom Bail, Amrozi.

Persidangan akan dilanjutkan hari Kamis pekan depan. Agendanya, menghadirkan saksi Utomo Pamungkas alias Mubarok. Tim kuasa hukum Basyir masih akan mengupayakan kedatangan bekas Presiden Megawati Soekarnoputri sebagi saksi, jika mendapat persetujuan.