Amien dan Mar'ie Disebut Layak Memimpin Badan Khusus Penanganan Aceh
(KBR 68H - 17 Januari 2005) - Rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi DPR menyepakati agar pemerintah membentuk Badan Otorita Darurat Aceh. Badan Otorita Aceh ini bertugas membuat perencanaan pembangunan Aceh ke depan. Anggota Tim Pemantau Tanggap Darurat Aceh di DPR, Ahmad Farhan Hamid mengatakan, badan khusus untuk menangani bencana Aceh ini sebaiknya dipimpin orang di luar pemerintahan, agar bisa berkonsentrasi menangani Aceh.
Menurut Ahmad Farhan Hamid, pemerintah lah yang punya otoritas membuat Badan Otorita, yang bertugas dan berkantor di Aceh. "Untuk memimpin Badan Otorita, sebaiknya pemerintah mengangkat pejabat setingkat menteri, supaya memiliki akses langsung kepada presiden, dan orang di luar pemerintahan. Jadi harus orang di luar kabinet, memahami Aceh secara utuh dan sedikit banyak memahami administrasi pemerintahan," kata Ahmad Farhan Hamid.
Tim Pemantau Tanggap Darurat Aceh, dari DPR, juga mengharapkan rapat konsultasi DPR dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang akan dilaksanakan Selasa besok, menghasilkan kebijakan awal secara utuh agar penanganan bencana gempa dan tsunami di Provinsi Nangro Aceh Darussalam berlangsung lancar.
Sementara itu, sejumlah nama mulai disebut-sebut layak memimpin badan khusus penanganan bencana Aceh. Antara lain Ketua Palang Merah Indonesia Mar'ie Muhammad, dan bekas ketua MPR sekaligus bekas Ketua PP Muhammadiyah, Amien Rais. Koordinator Komisi Darurat Kemanusiaan di Banda Aceh, Santoso mengatakan, kredibilitas dua orang tersebut bisa dipercaya untuk menangani Aceh.
Menurut Santoso, setidaknya ada tiga kriteria untuk memimpin Badan Otorita. Antara lain, memiliki integritas yang bisa dipercaya dan diandalkan. Misalnya tidak korupsi, dan bisa diandalkan. Kriteria lainnya, memiliki waktu penuh menangani Aceh.
"Berbeda dengan Pak Alwi yang sekarang memimpin Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana. Dia tidak bisa penuh, karena dia mengurusi kesejahteraan rakyat di seluruh Indonesia," katanya.
Kriteria lainnya, memiliki kemampuan untuk mengalokasikan seluruh resources. Karena itu, yang mengurusi Badan Otorita Aceh, seharusnya orang di luar pemerintahan.
"Nama seperti Ketua PMI Mar'ie Muhammad, layak memimpin penanganan Aceh. Dia sejak hari pertama sudah ke Aceh. Atau nama Amien Rais, yang dihormati di Aceh ini. Dia bisa memberikan dorongan cepat untuk menyelesaikan penanganan bencana Aceh," kata Santoso.
Komisi Darurat Kemanusiaan, merupakan lembaga yang dibentuk oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan unsur masyarakat di Jakarta.
