PP Belum Keluar, Pilkada Langsung Bakal Diundur
(KBR 68H - 17 Januari 2005) - Rencana pemilu kepala daerah secara langsung (Pilkada) di sejumlah daerah pada awal tahun 2005, terancam mundur dari jadwal, karena belum turunnya peraturan pemerintah yang menjabarkan Undang-undang Pemerintahan Daerah. Salah satunya, rencana pemilu daerah langsung di Kabupaten Rembang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Rembang, Ismail Husnan mengatakan, Pilkada di Rembang dijadwalkan pada 6 Juni 2005. Tahapan Pilkada langsung sangat memakan waktu lama, termasuk pendataan pemilih. Jika tidak dilaksanakan secara dini, maka dikhawatirkan bisa mundur lagi.
“Kalau nanti sampai mundur lagi, pendataan tidak bisa dilakukan Januari atau Februari, ya nanti jadwalnya kita undur lagi. Sebetulnya, tahapan yang paling krusial, bisa dihitung mundur adalah pendataan pemilih. Tahapan lainnya tidak bisa," kata Ismail Husnan.
Menurut jadwal di KPUD Rembang, bulan Januari ini seharusnya sudah dibentuk Panitia Pemilihan Kecamatan, dan Panitia Pemungutan Suara. Bulan Februari, sudah masuk tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati.
Pemilihan kepada daerah secara langsung di Provinsi Jambi juga terancam mundur dari jadwal semula yaitu bulan Juni ini. Seperti dilaporkan Kontributor 68H diJambi, masa jabatan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin seharusnya berakhir November 2004, namun pemilihan gubernur ditunda karena terganggu agenda pemilu nasional.
Kepala daerah lain yang harus sudah berakhir masa jabatannya pada Juni 2005, antara lain Gubernur Bengkulu, Hasan Zein, Gubernur Kalimantan Tengah Asmawi Agani, Gubernur Kalimantan Selatan Sjahriel Darham, Gubernur Sulawesi Utara Adolf Sondakh dan Gubernur Sumatra Barat Zainal Bakar.
