Halaman Depan   Laporan Utama   Tajuk 68H   Profil 68H   Agenda 68H

Monday, January 17, 2005

Pemerintah Meralat Tenggat Waktu Tiga Bulan Bagi Militer Asing

(KBR 68H - 17 Januari 2005) - Pemerintah meralat pemberian tenggat waktu bagi relawan militer asing dalam operasi kemanusiaan di Provinsi Nangro Aceh Darussalam. Sebelumnya, pemerintah melalui Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, militer asing diberi batas waktu hingga 26 Maret untuk memberi bantuan kepada Aceh. Namun, kemarin, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi meralat sikap pemerintah tersebut.

Menurut Sudi Silalahi, tanggal 26 Maret merupakan batas waktu bagi pencapaian tanggap darurat bencana gempa dan tsunami di Aceh. Keputusan itu diambil untuk mengurangi ketergantungan negara asing, dan menonjolkan peranan pemerintah. Mengenai peran tentara asing di Aceh, pemerintah masih terus mengevaluasi.

"Sebetulnya, Presiden sampai detik ini belum pernah memberikan batasan waktu bantuan itu berakhir. Tetapi, timeline dimaksudkan, dalam tiga bulan, 26 Maret nanti, tanggap darurat tiga bulan itu bisa dicapai. Nanti setelah tiga bulan itu, barangkali keterlibatan personil (asing) yang sudah, katakanlah, tidak perlu ada kelanjutannya, bisa dikurangi," kata Sudi Silalahi.

Ralat pemerintah itu muncul, setelah keputusan pemerintah membatasi keberadaan militer asing hingga 26 Maret mendapat reaksi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Amerika Serikat. Pejabat Amerika dan Indonesia sempat berdiskusi mengenai batas waktu tiga bulan tersebut. Utusan khusus Amerika Serikat untuk bencana tsunami, Paul Wolfowitz, Minggu kemarin bertemu dengan Presiden Amerika Serikat. Wolfowitz yang juga Deputi Menteri Pertahanan Amerika itu mengatakan, pemerintah Amerika Serikat juga mempunyai target waktu masa tugas militernya di Aceh. Ia mengatakan, militer Amerika tidak akan pulang sebelum operasi kemanusiaan selesai dilakukan.

Masih berkaitan dengan tenaga asing di Aceh, pemerintah memutuskan akan memindahkan tenaga medis asing ke Medan, Sumatra Utara guna menangani korban tsunami disana. Alasannya, Rumah Sakit di Aceh belum berfungsi maksimal.