PBB Pahami Pembatasan Militer Asing di Aceh
(KBR 68H - 14 Januari 2005) - Amerika Serikat meminta penjelasan dari pemerintah Indonesia soal batasan waktu bagi bantuan militer asing di Aceh. Harian Strait Times memberitakan, Amerika terkejut sekaligus marah atas keputusan Indonesia, bahwa pasukan militer asing, termasuk dari Amerika Serikat, harus meninggalkan Indonesia akhir Maret mendatang. Presiden Amerika Serikat George Walker Bush menyebut, pasukan militer Amerika Serikat memberikan perubahan yang signifikan bagi pemberian bantuan korban tsunami.
Amerika Serikat sendiri menyumbangkan jutaan dollar Amerika Serikat untuk bantuan kemanusiaan bagi korban tsunami di Aceh. Selama tiga pekan terakhir, Amerika telah mengirimkan 13 ribu pasukannya untuk operasi kemanusiaan di Aceh.
Sementara itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB memahami keputusan pemerintah Indonesia untuk membatasi keberadaan warga asing di Nanggroe Aceh Darussalam. Koordinator Khusus Tsunami PBB Margareta Wahlstrom mengatakan PBB telah menanyakan kepada Pemerintah Indonesia tentang pembatasan waktu terhadap militer asing dan pembatasan wilayah untuk warga asing serta dampaknya bagi operasi kemanusiaan di NAD. Meski ada pembatasan, menurut Margareta, sejauh ini belum menggangu jalannya operasi kemanusiaan.
Margareta menambahkan PBB dan LSM asing akan mentaati prosedur yang berlaku karena kondisi keamanan di Aceh dalam 25 tahun terakhir dalam keadaan konflik. Hingga saat ini belum ada laporan orang asing mendapat ancaman di Aceh. Sebelumnya PBB meminta Indonesia tidak menetapkan batasan waktu kepada militer asing yang memberikan bantuan kemanusiaan korban tsunami. Sekretaris PBB untuk Urusan Kemanusiaan Jan Egeland mengatakan, kebijakan itu, baik karena alasan keamanan maupun alasan politis, akan menghambat pergerakan bantuan kemanusiaan bagi para korban tsunami.
Rabu kemarin, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, militer asing diberi batas waktu sampai tanggal 26 Maret mendatang untuk memberikan bantuan kepada Aceh.
