Tiga Opsi Pemerintah Yang Bisa Diajukan Pada GAM
(KBR 68h-22 Januari 2005)-Pemerintah bisa melakukan tiga strategi dalam proses rekonsialisi dengan gerakan Aceh Merdeka GAM. Pengamat hubungan internasional, Andy Wijayanto mengatakan langkah pertama adalah tawaran gencatan senjata, termasuk didalamnya menentukan wilayah koridor kemanusiaan yang tidak bisa diganggu gugat kedua pihak. Kedua adalah mengajak GAM terlibat dalam membantu proses kemanusiaan di Aceh. Dan terakhir, tawaran untuk dialog khusus membahas amanademen atau pelaksanaan undang-undang otonomi khusus untuk Nanggroe Aceh Darussalam.
“Keterlibatan kedua belah pihak untuk membantu pendistribusian bantuan di aceh. Ketiga baru bagian dari negosiasi politik. Tawaran yang dilakukan pemerintah saya pikir adalah all eksklusif dialog atau dialog semua pihak. Dan yang ditawarkan pemerintah saya kira adalah amandemen atau pelaksanaan dari otonomi khusus Aceh.” kata Andy Wijayanto
Andy Wijayanto mengatakan hambatan dalam pelaksanaan langkah kedua dan ketiga tidak akan membuat pemerintah menyerah dan menawarkan refendum kepada warga Aceh. Menurut dia, tawaran paling maksimal Indonesia kepada GAM adalah pemberian amnesti dan rehabilitasi bagi semua anggota GAM. Sedangkan batas minimum yaitu refendum tidak akan diberikan pada kesempatan kali ini dan yang paling mungkin adalah penjadwalan dialog khusus kembali.
Sementara itu kendala yang mungkin akan dihadapi Indonesia dalam proses rekonsialisasi dengan Gam adalah keterlibatan pemerintah Swedia yang tetap berencana memproses hukum para petinggi GAM di negara tersebut. Hal tersebut menurut Andy akan sulit diatasi karena sejak awal Indonesia meminta Swedia bertindak atas petinggi GAM dalam kapasitas mereka sebagai warga Swedia yang melakukan kekerasan bersenjata di wilayah kedaulatan Indonesia.(kkm/nit)
