LSM Lokal dan Asing Diundang Pantau Penyaluran Dana Kemanusiaan Aceh
(KBR 68H - 22 Januari 2005) - Pemerintah Indonesia meminta sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) lokal maupun asing, untuk memantau dana yang disalurkan untuk rekonstruksi Aceh.
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Alwi Shihab mengatakan, permintaan pengawasan dana bantuan itu dimaksudkan untuk menepis isu adanya penyalahgunaan dana bantuan asing untuk pembangunan Aceh. Alwi Shihab juga mengatakan, laporan pertanggungjawaban penggunaan dana asing itu akan diserahkan kepada negara donor sebagai bentuk pemenuhan kepercayaan pemerintah.
"Pemerintah menginginkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh, secara transparan, dan terbuka bagi publik. Dan kami ingin memuaskan negara donor yang telah membantu Indonesia," kata Alwi Shihab dalam konferensi pers di Banda Aceh, pagi ini.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga berjanji akan menggunakan seluruh dana pembangunan untuk Aceh itu, tanpa korupsi. Dana bantuan untuk Aceh, mencapai 9 trilyun rupiah lebih. (Syafri Muarif, Prima FM Banda Aceh)
