Halaman Depan   Laporan Utama   Tajuk 68H   Profil 68H   Agenda 68H

Friday, January 21, 2005

Bini Buchori : “CGI Harusnya Beri Sanksi Kepada Indonesia”

(KBR 68h - 21 Januari 2005) Negara-negera pemberi utang kepada Indonesia yang tergabung dalam CGI dinilai tidak terlalu peduli terhadap kinerja Indonesia dalam memberantas korupsi, karena terus memberikan utang-utang baru kepada Indonesia. Aktivis LSM Prakarsa Bini Buchori mengatakan, negara-negara itu seharusnya memberi sanksi kepada Indonesia karena tidak serius dalam memberantas korupsi, sehingga peringkat korupsi Indonesia juga tetap tinggi. Ini artinya, negara kreditor juga tidak bertanggung jawab atas kredit yang mereka berikan kepada Indonesia.

"Rating korupsi kan tinggi. Tapi kenyataannya Indonesia tetap diberikan utang, ini menunjukkan kreditor tidak terlalu peduli. Yang penting adalah bagaimana supaya tetap mencairkan utang baru bagi Indonesia," ujar Bini. Menurut Bini, ketidak pedulian ini muncul karena negara kreditor terkait dengan upaya mereka untuk terus memperlancar investasi di Indonesia.

Menurut Bini, negara-negara pemberi utang itu juga seharusnya melakukan audit terhadap utang-utang masa lalu. Sanksi lain yang seharusnya juga diberikan kepada Indonesia adalah mengurangi jumlah utang serta pencairan utang dilakukan sedikit demi sedikit.

Selain itu, juga harus dibentuk mekanisme pelaporan balik kepada negara pemberi utang, untuk menjabarkan langkah-langkah apa saja yang sudah dilakukan Indonesia sehingga pantas mendapatkan utang-utang segara. Dengan mekanisme pelaporan balik itu, maka kebocoran utang bisa agak dicegah. Karena sampai sekarang tidak ada mekanisme macam ini, menurut Bini, negara kreditor terlihat tidak bertanggung jawab, karena terus meminjamkan utang kepada negara yang juga terus membocorkan utamg tersebut. (kkm/cit)