Halaman Depan   Laporan Utama   Tajuk 68H   Profil 68H   Agenda 68H

Monday, January 10, 2005

SBY: "Darurat Sipil Tak Ganggu Operasi Kemanusiaan"

(KBR 68H - 07 Januari 2005) - Mengenai Provinsi Nangro Aceh Darussalam yang masih berstatus darurat sipil, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, operasi keamanan di Aceh lebih ditujukan untuk misi kemanusiaan. Untuk itu, Presiden memerintahkan agar TNI dan aparat keamanan fokus pada penyelamatan korban, dan mengambil langkah defensif tanpa memikirkan status darurat sipil di wilayah itu.

Presiden Yudhoyono mengatakan, status darurat sipil yang masih diberlakukan di provinsi Nangroe Aceh Darussalam tidak akan menghambat upaya kemanusian untuk menolong para korban bencana di daerah tersebut. Ia mengatakan, sejauh ini belum ada laporan upaya kemanusiaan terhambat oleh status darurat sipil itu. Presiden juga meminta kepada pihak-pihak yang bertikai di Aceh untuk membantu memulihkan kehidupan di daerah itu.

Sebelumnya, Panglima TNI Endriartono Sutarto menegaskan, status darurat sipil di Nangroe Aceh Darussalam tidak akan dicabut pasca terjadinya gempa bumi dan badai tsunami di provinsi. Sementara DPR justru meminta agar pemerintah sgera mencabut status darurat sipil di Aceh.

Sebelumnya, status darurat sipil tersebut sempat membuat pihak asing kesulitan masuk ke wilayah Nangroe Aceh Darussalam. Pemerintah akhirnya mempermudah masuknya pihak asing guna membantu menangani korban dan penyaluran bantuan.