Halaman Depan   Laporan Utama   Tajuk 68H   Profil 68H   Agenda 68H

Monday, January 10, 2005

"Kalau Bisa, Penangguhan Pembayaran Utang Mulai 2005-2006"

(KBR 68H - 10 Januari 2005) - Pemerintah mengharapkan agar penangguhan pembayaran utang atau moratorium yang ditawarkan oleh sejumlah negara donor bisa berjalan mulai tahun anggaran 2005-2006. Menteri Koordinator Perekonomian Aburizal Bakrie usai mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Jerman Josckha Fisher mengatakan, pada tahun-tahun itulah Indonesia memilik kewajiban yang lumayan besar untuk membayar utang pokok dan bunga.

Menurut Aburizal jika penangguhan utang bisa dilakukan pada tahun 2005-2006, maka Indonesia baru membayar utang lagi pada tahun 2007. Kepastian jumlah moratorium yang diberikan negara donor baru akan diketahui pada hari rabu malam lewat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sri Mulyani Inderawati yang sedang mengikuti sidang Paris Club.

Aburizal Bakrie menambahkan, pemerintah berharap moratorium yang diberikan hingga 30 triliun rupiah. Menurut dia hingga saat ini tawaran moratorium baru diajukan pemerintah Jepang senilai 12 triliun rupiah. Saudara, moratorium ditawarkan sejumlah negara donor kepada Indonesia sejak Nangroe Aceh Darusalam terkena gempa dan tsunami pada 26 Desember lalu bersama 20-an negara lainnya di kawasan Asia Tenggara dan Asia Selatan. Indonesia menderita dampak paling parah akibat Tsunami. Jumlah korban jiwa untuk Indonesia telah mencapai lebih dari 100 ribu orang tewas.