Indonesia Ajukan Permintaan Penundaan Pembayaran Utang
(KBR 68H - 07 Januari 2005) - Pemerintah Indonesia akan mengajukan permohonan penundaan pembayaran utang dalam pertemuan Paris Club yang jatuh tempo tahun ini. Menurut jadual, tahun ini Indonesia harus membayar hutang kepada negara-negara anggota Paris Club sebesar 30 triliun rupiah. Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, permohonan moratorium utang tersebut disampaikan terkait bencana gempa bumi dan tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara yang memakan korban tewas ratusan jiwa..
Untuk itu, pemerintah akan mengirim tim ekonomi dan Menteri Luar Negeri ke pertemuan Paris Club 12 Januari mendatang. Sementara itu, Jusuf Kalla mengatakan sejumlah negara Timur Tengah juga berkomitmen membantu Indonesia dalam penanganan bencana gempa dan tsunami. Seluruh bantuan Timur Tengah langsung disalurkan melalui Bank Pembangunan Islam sebesar 5 ratus juta dollar Amerika Serikat atau sekitar 450 milliar rupiah.
Sementara itu, Masyarakat Profesional Madani menolak keras bantuan berbentuk utang baru untuk korban gempa dan tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara. Bantuan tersebut, menurut Koordinator Masyarakat Profesional Madani Faisal Basri, sama saja dengan menggadaikan Aceh di dunia internasional. Seharusnya Faisal mengatakan pemerintah hanya menerima bantuan berbentuk hibah dan bukan menambah utang bangsa ini.
