Menlu: "Soal Moratorium, Indonesia Butuh Kelonggaran"
(KBR 68H - 10 Januari 2005) - Menteri Luar Negeri Hassan Wirayuda semalam bertolak ke Inggris guna membicarakan tawaran Paris Club soal moratorium pembayaran hutang bagi Indonesia. Hassan yang didampingi tim ekonomi pemerintah akan menghadiri pertemuan Paris Club di Paris, Rabu mendatang. Dalam pertemuan itu, Hasan akan meminta keterangan soal mekanisme moratorium itu. Ia juga akan menjelaskan soal kebutuhan Indonesia dalam penangganan bencana di Aceh.
Menurut Hasan, dalam menanggani masalah Aceh, Indonesia memerlukan kelonggaran dalam moratorium itu. Pasalnya, itu menyangkut kemampuan APBN Indonesia yang setengahnya dipakai untuk membayar hutang luar negeri. Sebelumnya, pemerintah berharap negara-negara kreditor yang tergabung dalam Paris Club bisa menjadwalkan kembali pembayaran pokok utang luar negeri pemerintah yang harus dibayar tahun 2005, hingga sebesar 30 triliun rupiah.
Delegasi Indonesia akan bertemu secara bilateral dengan menteri keuangan dari empat negara kreditor di Eropa yang sudah mengusulkan moratorium atau penghapusan utang, yakni Inggris, Perancis, Jerman, dan Italia.
