Halaman Depan   Laporan Utama   Tajuk 68H   Profil 68H   Agenda 68H

Thursday, January 27, 2005

Jelang Perundingan RI-GAM; Harus Saling Mengalah

(KBR 68H-27 Januari 2005) Perundingan antara pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka, GAM, hanya bisa mencapai kesepakatan jika kedua pihak saling mengalah. GAM mengalah dari tuntutan kemerdekaan total, sedangkan pemerintah Indonesia juga tak selayaknya bersikukuh bahwa konsep negara kesatuan republik Indonesia, NKRI adalah hal mutlak. Sosiolog dan pengamat gerakan pasca kolonial, George Junus Aditjondro mengatakan, pemerintah Indonesia juga mesti menunjukkan sikap konsisten mengikuti perundingan damai disertai gencatan senjata. Sebab, pengalaman gagalnya upaya perundingan terakhir di Jenewa tiga tahun lalu, disebabkan ketidakkonsistenan pemerintah mematuhi kesepakatan gencatan senjata.
Perundingan antara pemerintah Indonesia dengan pimpinan GAM difasilitasi Crisis Management Initiative, sebuah lembaga non-pemerintah di Finlandia. Anggota delegasi pemerintah Indonesia dipimpin Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Kemanan, Widodo AS, yang didampingi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin, Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan Djalil, Komandan Sekolah Staf dan Komando AD Mayjen Syarifuddin Tippe. Sedangkan delegasi GAM dipimpin langsung oleh Perdana Menteri Malik Mahmud yang didampingi menteri luar negeri GAM, Zaini Abdullah dan juru bicara GAM, Bahtiar Abdullah.
Upaya damai itu sekaligus menandakan dimulainya babak baru penyelesaian masalah Aceh. Perundingan serupa pernah digelar tahun 2002 lalu di Jenewa, dan gagal menghasilkan kesepakatan di antara dua pihak.(dcb)