Halaman Depan   Laporan Utama   Tajuk 68H   Profil 68H   Agenda 68H

Wednesday, January 26, 2005

Besok, Komisi III DPR Panggil Empat Pimpinan Media Massa

(KBR 68h – 26 Januari 2005) Komisi III DPR akan memanggil empat pimpinan media massa, dua dari media cetak dan dua media elektronik. Empat media yang akan dipanggil besok pukul 10 pagi itu adalah Radio Trijaya, Radio Elshinta, Koran Batavia dan Harian Suara Pembaruan.

Ketua Komisi II DPR Teras Narang mengatakan, pemanggilan ini dilakukan untuk meminta klarifikasi seputar wawancara terhadap anggota Komisi II DPR Joko Edi Adirahman, tentang dugaan penyuapan yang diterima Komisi III dalam kasus lelang gula ilegal. Menurut Teras, jika terbukti terjadi penyuapan, maka kasus ini akan dibawa ke proses hukum. Tapi jika ternyata anggota DPR itu lah yang salah menangkap pertanyaan wartawan, maka Komisi III akan melaporkan Joko Edi Adirahman kepada pimpinan fraksinya, yaitu Fraksi PAN.

Rencana pemanggilan empat pimpinan redaksi media massa itu bermula dari ucapan anggota Komisi III DPR Joko Edi Adirahman dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Hukum Nasional dan Komisi Ombudsman. Ia mengaku telah diwawancara empat media itu tentang dugaan Komisi III DPR menerima suap. Untuk itu, ia meminta supaya kawan-kawannya di Komisi II untuk melakukan klarifikasi atas dugaan tersebut. Komisi III pun berang dan berencana memanggil pimpinan media massa tersebut untuk meminta klarifikasi. (bud/cit)