Halaman Depan   Laporan Utama   Tajuk 68H   Profil 68H   Agenda 68H

Saturday, January 15, 2005

DPR Usulkan Payung Hukum Penanganan Bencana Aceh

(KBR 68H - 15 Januari 2005) - Rapat konsultasi antara pimpinan DPR, pimpinan fraksi dan pimpinan komisi di DPR, dengan lembaga kepresidenan batal dilaksanakan Minggu besok. Rapat konsultasi akan dilaksanakan, Selasa pekan depan, 18 Januari 2005.

Ketua DPR Agung Laksono mengatakan, dalam rapat konsultasi itu, DPR akan meminta penjelasan lengkap dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, mengenai penanggulangan bencana gempa dan tsunami yang dilakukan di Aceh.

Sebelumnya, Presiden Yudhoyono sempat mengatakan, ada sejumlah titik lemah dalam pengorganisasian, koordinasi dan pengendalian kondisi pasca bencana.

Selain meminta penjelasan presiden, DPR juga mengusulkan payung hukum dalam menangani bantuan yang diberikan masyarakat dan dunia internasional bagi korban Aceh. Payung hukum, diusulkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu).

Selain itu, hal lain yang mengemuka dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi DPR, hari ini adalah usulan pembentukan Badan Otorita Aceh yang bertanggungjawab langsung kepada presiden. Badan Otorita Aceh, bertugas mengurusi rekonstruksi atau pembangunan kembali Aceh. Seluruh perangkat pemerintah daerah Aceh akan berada di dalam Badan Otorita Aceh ini.