Anggota DPR Dicap 'Pembolos', Ketua DPR Minta Penjelasan Badan Kehormatan
(KBR 68h - 15 Januari 2005) Ketua DPR Agung Laksono akan meminta penjelasan lebih detil kepada Ketua Badan Kehormatan DPR Slamet Effendi Yusuf, tentang sepuluh anggota DPR yang dicap ‘pembolos’. Agung menjelaskan, keterangan detil dianggap penting supaya Badan Kehormatan tidak salah memvonis orang. "Saya ingin tahu kenapa sampai sebegini banyak. Apa betul mereka itu tidak hadir dalam sidang komisi tanpa pemberitahuan. Jangan-jangan ada ijin dari fraksi tapi tidak sampai," ujar Agung.
Jumat lalu, sepuluh anggota DPR dicap ‘pembolos’ karena mangkir dari kegiatan rutin DPR dan persidangan selama tiga kali berturut-turut. Lima anggota DPR berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, dua orang dari Fraksi Partai Golkar, dua orang dari Fraksi PPP dan satu dari Fraksi PKS. Buntutnya Fraksi PDI Perjuangan menilai, Badan Kehormatan tidak memiliki kredibilitas, serta langsung menarik anggotanya, Soewarno dan Sutjipto, dari badan tersebut.
Agung menambahkan, setiap fraksi berhak membatalkan keanggotaannya pada Badan Kehormatan dan pimpinan DPR tidak akan mengintervensi keputusan tersebut.
