Halaman Depan   Laporan Utama   Tajuk 68H   Profil 68H   Agenda 68H

Saturday, January 15, 2005

Demam Berdarah, Segera ke Rumah Sakit

(KBR 68h - 15 Januari 2005) Departemen Kesehatan menyarankan kepada warga Jakarta yang terkena wabah penyakit demam berdarah untuk segera berobat ke rumah sakit pemerintah. Direktur Jenderal Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan, Departemen Kesehatan, Umar Fahmi menjelaskan, tahun lalu, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan khusus yaitu membebaskan biaya perawatan rumah sakit bagi penderita yang kurang mampu. Saat itu pemerintah menempatkan pasien kurang mampu di ruang perwatan kelas 3A.

Fahmi menegaskan, tanpa kebijakan khusus itu pun, masyarakat miskin sudah ada jaminan bisa masuk ke rumah sakit, gratis. "Untuk yakin, saya kira masuk ke rumah sakit pemeritah saja."

Fahmi menjamin, penderita kurang mampu mendapatkan jaminan sosial kesehatan, sehingga bisa berobat gratis di rumah sakit. Ada sejumlah rumah sakit yang biasa menangani kasus wabah demam berdarah di Jakarta, seperti Rumah Sakit Tarakan, Rumah Sakit Pasar Rebo, dan RSUP Pertamina.

Saat ini sekitar tiga kelurahan di DKI Jakarta dinyatakan dalam status gawat demam berdarah dengue pada periode minggu I dan minggu II tahun 2005. Ketiga kelurahan tersebut adalah Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kelurahan Pondok Pinang, dan Kelurahan Kayu Manis. Sementara itu, 70 kelurahan lainnya dinyatakan dalam kondisi waspada terhadap demam berdarah.