Terkait Kasus Pembobolan BNI, Ratusan Rekening Diperiksa
(KBR 68H - 05 Januari 2005) - Kepolisian Indonesia menelusuri 146 rekening mencurigakan, yang diduga menjadi bagian dari aliran dana pembobolan kas Bank BNI Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Direktur Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Indonesia Andi Chaerudin mengatakan, polisi telah memblokir 80 persen dari ratusan rekening itu. Akibat pembobolan Bank BNI Kebayoran Baru, negara dirugikan sekitar 1,2 trilyun rupiah.
Polisi juga memasukkan nama bos Gramarindo Group, Maria Pauline Lumowa dalam Daftar Pencarian Orang DPO. Dalam waktu dekat, persidangan in absentia atau pengadilan tanpa kehadiran tersangka, akan digelar. Saat ini polisi masih melengkapi berkas dua tersangka lainnya, Yudi Baso dan Jefry Baso, seperti permintaan kejaksaan.
