Halaman Depan   Laporan Utama   Tajuk 68H   Profil 68H   Agenda 68H

Monday, January 10, 2005

Drajat Wibowo: "Jangan Gengsi Minta Pengurangan Utang"

(KBR 68H - 05 Januari 2005) - Anggota Panitia Anggaran DPR Drajad Wibowo meminta pemerintah tidak gengsi meminta pengampunan utang kepada lembaga pendonor terkait bencana tsunami di Aceh dan Sumatera Utara. Menurut Drajad, pengampunan utang penting dilakukan, guna proses pembangunan kembali Aceh dan Sumatra Utara. Pengampunan utang dalam satu tahun saja bisa mencapai angka 25 triliun rupiah. Apalagi saat ini pengampunan ditawarkan dari lembaga pendonor.

Menurut Drajat Wibowo, pemerintah sebaiknya tidak hanya meminta pengampunan utang, tapi juga penghapusan dan pengurangan bunga.

Sebelumnya, tujuh negara menyatakan siap memberikan pengampunan utang kepada Indoensia, menyusul bencana tsunami yang menewaskan puluhan ribu orang di Nangroe Aceh Darusalam dan Sumatera Utara. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah akan menyetujui pengampunan utang itu. Sementara Menteri Luar Negeri Hasan Wirajuda mengaku masih enggan menyetujui tawaran itu.