Rapat Paripurna Perdana DPR Ribut Soal Aceh
Rapat paripurna perdana masa persidangan ketiga DPR diwarnai keributan soal Aceh. Persoalan awal yang memicu keributan dalam rapat paripurna adalah pidato pembukaan masa persidangan yang disampaikan Ketua DPR Agung laksono. Pidato itu memuat berbagai hal tentang penanganan persoalan Aceh pascagempa dan tsunami. Namun, anggota DPR mempersoalkan pidato itu karena tidak menyinggung persoalan larangan adopsi anak dari wilayah Aceh. Selain dianggap kurang aspiratif, sejumlah anggota dewan juga kembali mulai menggugat posisi Agung Laksono sebagai Ketua DPR. Patrialis Akbar dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan, pihaknya mungkin saja akan kembali mengevaluasi kepemimpinan Agung Laksono apalagi koalisi kebangsaan dan koalisi kerakyatan sudah tidak ada lagi.
Pada masa persidangan ini menurut rencana Dewan akan memfokuskan kerjanya pada penanganan bencana tsunami. Hal itu adalah salah satu hasil rapat kosultasi yang digelar pada saat reses, setelah terjadinya bencana gempa dan tsunami lalu, dan Sumatra Utara, oleh pimpinan DPR, pimpinan fraksi-fraksi, pimpinan komisi serta pimpinan Panitia Anggaran. DPR menggunakan hak budget, sebagai komitmen untuk memperbesar alokasi dana rehabilitasi, rekonstruksi dan recovery pasca-bencana alam pada APBN 2005. Agenda penting Dewan lainya pada masa sidang ini adalah membahas kasus pembunuhan aktifis Ham Munir dan situasi Poso, Sulawesi Tengah.
