Polri Belum Temukan Kaitan Kasus Uang Palsu BIN dengan Kasus Lain
(KBR 68h – 25 Januari 2005) Tim Penyidik Kepolisian Indonesia untuk kasus uang palsu yang melibatkan Kepala Bidang Operasi Pemberantasan Uang Palsu Badan Intelijen Negara BIN, Muhamad Zairi, belum menemukan keterkaitan antara kasus ini dengan kasus jaringan pemalsu uang sebelumnya.
Kepala Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Indonesia Suyitno Landung mengatakan, hingga saat ini polisi masih menyelidiki mesin cetak yang digunakan untuk membuat uang palsu tersebut. Dari situ baru bisa ditentukan apakah ada kaitan atau tidak dengan kasus sebelumnya. Kasus uang palsu yang berhasil diungkap kepolisian sebelumnya adalah kasus tahun 1991 di Surabaya, serta kasus tahun 2000 di Karanganyar, Tawangmangu dan Cianjur. Polisi masih menyelidiki sejauh mana dan berapa jumlah uang palsu yang sudah dibuat dan dipasarkan.
Sejauh ini kepolisian telah menahan tujuh tersangka kasus uang palsu. Sementara Kepala Bidang Operasi Pemberantasan Uang Palsu Badan Intelijen Negara BIN, Muhamad Zairi, tengah dibantarkan kasusnya karena tengah dirawat di rumah sakit. Belum ada informasi lengkap di tangan kepolisian tentang jumlah uang palsu yang dibuat. Penyidikan dilakukan dengan mengecek keterangan antar tersangka. (bud/cit)
