Halaman Depan   Laporan Utama   Tajuk 68H   Profil 68H   Agenda 68H

Monday, January 24, 2005

Pemerintah Didesak Segera Terbitkan Keppres Tentang Pemulangan TKI Tidak Berdokumen

(KBR 68H-24 Januari 2005)Pemerintah harus segera merealisasikan janjinya untuk menerbitkan Surat Keputusan Presiden Keppres tentang pemulangan TKI tidak berdokumen di Malaysia yang akan dipulangkan akhir bulan ini. Selain itu, pemerintah juga harus segera menyiapkan transportasi yang layak dan memadai bagi pemulangan para TKI tersebut. Aktivis buruh migran Wahyu Susilo khawatir, tanpa Keppres dan transportasi yang memadai maka akan berakibat proses pemulangan tidak berjalan lancar dan merugikan para TKI tersebut. Wahyu menuturkan, kapal laut milik TNI AL yang saat ini digunakan dalam proses pendistribusian logistik ke Aceh bisa dipakai untuk alat transportasi pemulangan TKI dari Malaysia.

"Karena saya khawatir sekarang ini semua kapal-kapal Pelni dan TNI AL dikonsentrasikan untuk mendistribusikan bantuan di Aceh, saya kira ini harus menjadi perhatian pemerintah harus punya pemikiran bagaimana memanfaatkan situasi ini dengan sedemikian maksimal, sehingga yang terjadi adalah koordinasi dan sinergi dalam penanganannya," kata Wahyu.

Sebelumnya, Juru Bicara Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia Budhi Rahardja mengatakan, pemerintah Indonesia telah menyiapkan dua kapal untuk pemulangan mereka. Upaya itu dilakukan menyusul kebijakan Malaysia yang akan memulangkan seluruh tenaga kerja tidak berdokumen ke masing-masing negara asal, termasuk Indonesia. Diperkirakan jumlah TKI di Malaysia yang akan dipulangkan akhir bulan ini mencapai 800 ribu orang. Sebelumnya, Malaysia sempat memperpanjang amnesti bagi para TKI tak berdokumen.(fba/ton)