Menhan: "Tentara Asing di Aceh Dibatasi 3 Bulan"
(KBR 68H - 11 Januari 2005) - Keterlibatan tentara internasional di nanggroe aceh darusalam dalam misi kemanusiaan kemungkinan akan dibatasi dalam waktu tiga bulan saja. Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyusun kerangka acuan keterlibatan tentara dari luar negeri dalam misi kemanusiaan.
Kerangka acuan itu akan dibahas dengan menteri koordinator bidang politik , hukum dan keamanan Widodo Adi Sucipto. Presiden Yudhoyono juga telah memerintahkan Panglima TNI Endriartono Sutarto berada di Aceh guna memantau langsung tentara internasional yang sedang dan akan menjalankan misi kemanusiaan.
Hingga saat ini sejumlah negara telah mengirimkan tentaranya ke Aceh untuk membantu para korban bencana alam gempa dan gelombang air pasang tsunami. Negara-negara yang sudah mengirimkan tentara, diantaranya Jepang, Amerika Serikat, Australia, Malaysia dan Singapura. Sebelumnya sejumlah relawan lokal juga dipersulit dengan birokrasi yang diterapkan oleh militer dalam kerja-kerja kemanusiaan.
Pengamat internasional Rizal Panggabean menilai birokrasi yang dilakukan oleh militer kepada para relawan sangat tidak tepat. Sebab menurut dia, status Aceh saat ini tidak lagi dalam keadaan darurat sipil bahkan militer. Apalagi Aceh membutuhkan penanganan yang sifatnya sangat tanggap.
