Ditindak, Oknum Aparat Yang Terlibat Pungli Bantuan Aceh
(KBR 68H - 14 Januari 2005) - Kepolisian Indonesia berjanji akan menindak tegas anggotanya yang menarik pungutan kepada penyalur bantuan bagi Aceh. Kepala Kepolisian Indonesia Da’I Bachtiar mengaku telah menurunkan provost untuk mengawasi kinerja aparat kepolisian di lapangan. Menurut Da’I, meski telah menurunkan provost, kemungkinan pungutan liar bisa saja terjadi terutama saat mengirimkan bantuan ke daerah-daerah pedalaman.
Da’I menambahkan, ia juga telah mengirimkan 300 personil tambahan untuk mengevakuasi jenasah yang masih tersisa. Langkah ini terkait dengan perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar proses evakuasi jenasah sudah tuntas pekan ini.
