APJI Keluhkan Birokrasi di Aceh
(KBR 68H-2 FEbruari 2005) Para relawan yang membidangi Teknologi Informasi untuk Aceh mengalami banyak hambatan. Di antaranya karena masih berbelitnya birokrasi yang harus mereka tempuh ketika hendak memasuki Aceh pasca bencana gempa dan tsunami.
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia APJI Heru Nugroho mengatakan dalam kondisi darurat pasca bencana seperti di Aceh, seharusnya segala aturan yang memberatkan ditiadakan. Selain itu, Pemerintah lewat Kementrian Komunikasi dan Informasi seharusnya bisa mendukung para relawan yang membidangi Teknologi Informasi. Namun hal itu tidak terjadi karena kementrian ini tidak melakukan koordinasi dengan pihak lain terkait.
Heru mengatakan para relawan yang membidangi teknologi informasi jauh hari pasca tsunami sudah berkoordinasi dengan Direktorat Pos dan Telekomunikasi, sekitar 2 minggu pasca tsunami. Koordinasi serupa juga dilakukan dengan Kementrian Komunikasi dan Informasi. Namun upaya membangun kembali sarana dan prasarana internet di Aceh itu tetap tidak optimal. Karena itu menurut Heru Nugroho, para relawan akhirnya melakukan improvisasi sendiri dalam pembuatan sarana akses informasi di Aceh. (fba/ton)
