Halaman Depan   Laporan Utama   Tajuk 68H   Profil 68H   Agenda 68H

Monday, January 24, 2005

Hasballah M Saad : "Badan Otorita Khusus sebaiknya Bersifat Ad Hoc"

(KBR 68h - 24 Januari 2005) Badan Otorita Khusus untuk Aceh sebaiknya bersifat ad hoc. Tokoh Aceh Hasballah M Saad mengatakan, pembatasan itu meliputi masa kerja, bidang kerja yang ditangani, koordinasi serta bagaimana mengatur hubungan kerja antar lembaga. Menurut Hasballah, pembentukan Badan Otorita Khusus untuk Aceh ini juga harus memperhatikan sejumlah Undang-Undang yang khusus Aceh.

"Di Aceh sudah ada Undang Undang tentang Keistimewaan Aceh, tentang Otonomi Khusus Aceh, juga tentang syariat Islam. Semua UU itu harus menjadi rujukan," tutur Hasballah.

Pemerintah sendiri saat ini tengah menyiapkan rancangan Instruksi Presiden tentang Badan Otorita Khusus untuk Aceh diharapkan selesai besok. Badan ini akan melaksanakan proses rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah-daerah yang dilanda tsunami. Badan ini baru akan mulai bekerja ketika proses tanggap darurat berakhir, tanggal 26 Maret mendatang. (cit)