300 Ribuan TKI Tak-berdokumen Dipulangkan dari Malaysia
(KBR 68h - 31 Januari 2005) Sampai malam nanti, diperkirakan ada 300 ribuan TKI tak berdokumen yang akan dipulangkan dari Malaysia. Hari ini adalah batas terakhir amnesti yang diberikan pemerintah Malaysia kepada tenaga kerja yang tak berdokumen lengkap. Juru Bicara Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia Budi Rahardjo mengatakan, data dari kantor imigrasi Malaysia mencatat, ada 296 ribuan TKI tak berdokumen yang sudah pulang ke Indonesia. Budi menegaskan, pengurusan Surat Perjalanan Laksana Paspor SPLP gratis, asal diurus sendiri dan tidak menggunakan perantara orang ketiga alias calo. Ia juga menampik kemungkinan masih ada TKI yang tidak tahu soal batas akhir amnesti ini, sebab pemberitahuan ini dilakukan terus menerus sejak Oktober tahun lalu.
"Informasi itu sudah sejak sejak bulan Oktober tahun lalu. Jadi, sudah tiga bulan. Berita itu disiarkan tiap hari oleh media cetak dan elektronik. Jika buruh yang ada di pelosok tidak tahu, majikannya kan bisa kasih tahu," ujar Budi. Menurut Budi, kecil kemungkinan buruh tidak tahu soal ini karena majikan juga berkepentingan dengan informasi ini. "Yang jelas saya temukan di lapangan adalah TKI yang tidak mau tahu tentang informasi itu."
Budi menambahkan, Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia juga sudah bekerja sama dengan kepolisian dan pemerintah Malaysia seputar pemulangan para TKI tak berdokumen ini. Indonesia meminta supaya Malaysia tetap memenuhi hak-hak dasar dari para TKI yang dipulangkan ini. Menurut Budi, polisi Malaysia sudah berjanji akan melakukan proses ini dengan hati-hati. Budi menambahkan, jika ada serbuan dari polisi Malaysia ke rumah-rumah tempat para TKI tak berdokumen itu tinggal, sebaiknya menyerah saja, daripada melakukan tindakan yang mungkin merugikan diri sendiri. (cit)
